Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Sopir Truk di Nusa Penida Keluhkan Atrean

SAMPAIKAN - Perwakilan sopir truk di Nusa Penida sampaikan aspirasi ke Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Sejumlah perwakilan sopir truk ungkel yang berjumlah  5 orang, Jumat (9/11) sekitar pukul 9.00 wita, mendatangi Kantor Bupati Klungkung. Bertindak selaku pimpinan rombongan pernyampaian aspirasi  Made Mudra (53) alamat Dusun Kutampi, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida. Kedatangan mereka diantar Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata, diterima Bupati Suwirta serta dihadiri Kadishub Nyoman Sucitra dan Kasi Perkapalan Ketut Gede Sudiarta.  Di hadapan Bupati Suwirta, pimpinan rombongan Made Mudra menyatakan kedatangan mereka bukan demo melainkan menyampaikan keluhan para sopir truk ungkel yang jumlahnya ratusan di Nusa Penida memohon kepada Bupati Klungkung untuk bisa menjembatani mereka agar atrean truk yang sampai berminggu minggu hanya menunggu penyebrangan melalui Kapal Roro Nusa Jaya Abadi maupun Kapal LCT bisa ditambah ektra tripnya dan jumlah truk yang akan diseberangkan ke Nusa Penida maupun kembali ke daratan.  Di samping itu dirinya berharap kepada Bupati Suwirta bisa membantu kelancaran transportasi truk dengan menggunakan Kapal Roro  NJA maupun LCT agar bisa ditambah ekstra tripnya seminggu minimal 3 kali trip. “Minimal bisa sama seperti  dulu 3 kali trip. Saat ini hanya sekali sehingga menambah kemacetan angkutan truk yang antre baik yang ada di Padang bai maupun di Dermaga nusa penida sendiri,” jelas Made Mudra setelah diterima Bupati Suwirta diruang rapat Kantor Bupati Klungkung.  Kata dia, saat ini di lokasi penyeberangan terjadi penumpukan barang yang tidak terangkut selama kondisi ini belum ada solusi. Rekan sopir yang lain menyebutkan, saat ini 15 hari angkutan truk baru dapat lewat sekali. “Untuk saat ini yang menjadi kecemburuan adalah Kapal LCT tidak melayani truk yang antre berhari hari, mereka hanya semau-maunya, kadangkala truk luar yang baru ikut antre karena mencarter Kapal LCT ini mereka langsung bisa berangkat menyeberang, sementara kita yang antre berhari-hari malah tersisih,” jelas sopir Nyoman Warka menambahkan. “Kami intinya mohonkan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi ini bisa menambah tripnya dari seminggu 3 kali hari Selasa, Kamis, Sabtu. Jika yang sekarang ini hanya 1 trip setiap hari. Dan kalau bisa, Kapal LCT  ini bisa melayani pengangkutan truk, utamanya kalau boleh yang antre diutamakan walaupun mobil dari manapun asal ikut antre,” jelas Mudra. Dirinya memprotes mobil angkutan truk TB (Truck Besar)  malah diberikan lewat setiap hari. “Jika ini dibiarkan, apa tidak menimbulkan kemacetan di kawasan Nusa Penida, termasuk jembatan dermaga penyeberangan maupun jalan jalan di kawasan Nusa Penida dikhawatirkan akan cepat rusak,” ujarnya. Menyikapi aspirasi para sopir ini, Bupati Suwirta menyambut baik, dengan tegas bupati menyataka truk besar ke Nusa Penida dilarang masuk. ”Kita sudah dengan tegas memerintahkan truk besar dilarang masuk ke Nuusa Penida, di samping jalan jalan sudah sempit terpaksa mobil biasa harus rela mundur menghindar jika ada truk besar lewat,” jelas Bupati Suwirta.  Dirinya meminta kepada Kadishub Nyoman Suwirta agar bisa singkronkan data, kira-kira berapa kebutuhan masyarakat akan material dan sembako. Sehingga bisa ditentukan berapa kenbutuhan trip untuk setiap kali Kapal bisa menyeberangkan truk-truk seperti itu. “Untuk mobil besar seperti truk besar kita sudah pastikan tidak boleh ada toleransi diseberangkan, mohon ini diatensi bisa lisan dulu, nanti dilanjutkan dengan surat resmi,” pinta Bupati Suwirta pada Kadishub Nyoman Sucitra.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.