Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Toko di Pasar Gianyar Masih Ngotot Bertahan

Bali Tribune/ BUKA - Sejumlah toko di Pasar Umum Gianyar masih tetap buka, meksi sudah dideadline untuk pindah.

Balitribune.co.id | Gianyar - Hari Minggu Minggu (24/5) adalah batas akhir waktu bagi pedagang  untuk melakukan pengosongan pasar umum Gianyar yang akan direvitalisasi. Namun hingga Senin (25/5), sejumlah pedagang yang menempati ruko di sisi utara Pasar Gianyar masih bertahan. Sebagaimana diketahui, sebagian pemilik toko ini, terus berjuang dan meminta Pemkab Gianyar menunda revitalisasi pasar.   
 
Mulai pukul 09,00 Wita, terdapat 3 ruko yang  buka sebagiman hari sebelumnya. Pedagang yang masih memilih bertahan adalah pedagang kain.  Sementara sebagian ruko disisi barat telah kosong dan sudah pindah mengikuti himbauan pemerintah. Saat Warta Bali mencoba bertanya kenapa belum pindah, salah seorang penjaga ruko yang namanya tidak mau diketahui. Mengatakan mereka hanya mengikuti perintah dari bos. "Bos yang suruh buka. Katanya,  bos tetap buka dan tidak akan pindah selama belum ada kejelasan dari pemerintah," ungkapnya.
 
Ia tidak berani terlalu jauh berkomentar terkiat hal tersebut. Yang jelas ia hanya mengikuti perintah bosnya. "Maaf Pak, saya cuma pegawai di sini, kalau disuruh buka saya buka saja, ini semua buka sampai timur," ungkapnya. 
 
Sebelumnya, salah satu pedagang toko, Abdul Malik mengatakan, mereka minta pemerintah melakukan penundaan renovasi pasar  lantaran ada sejumlah hal yang belum diselesaikan. Menjawab itu, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, ia tidak akan menggubris bila penolakan yang dilakulan oleh sejumlah oknum pedagang tersebut. Bahkan jika mereka tetap “pengkung’ Bupati akan turun sendiri untuk memimpin pembongkaran. Sebab,  Bupati tidak ingin revitalisasi Pasar Umum Gianyar ini terhambat oleh sejumlah oknum. Padahal, rencana revitalisasi ini sudah diwacanakan dari dua tahun. Sehingga segala proses perencanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kelayakannya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.