Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Toko di Pasar Gianyar Masih Ngotot Bertahan

Bali Tribune/ BUKA - Sejumlah toko di Pasar Umum Gianyar masih tetap buka, meksi sudah dideadline untuk pindah.

Balitribune.co.id | Gianyar - Hari Minggu Minggu (24/5) adalah batas akhir waktu bagi pedagang  untuk melakukan pengosongan pasar umum Gianyar yang akan direvitalisasi. Namun hingga Senin (25/5), sejumlah pedagang yang menempati ruko di sisi utara Pasar Gianyar masih bertahan. Sebagaimana diketahui, sebagian pemilik toko ini, terus berjuang dan meminta Pemkab Gianyar menunda revitalisasi pasar.   
 
Mulai pukul 09,00 Wita, terdapat 3 ruko yang  buka sebagiman hari sebelumnya. Pedagang yang masih memilih bertahan adalah pedagang kain.  Sementara sebagian ruko disisi barat telah kosong dan sudah pindah mengikuti himbauan pemerintah. Saat Warta Bali mencoba bertanya kenapa belum pindah, salah seorang penjaga ruko yang namanya tidak mau diketahui. Mengatakan mereka hanya mengikuti perintah dari bos. "Bos yang suruh buka. Katanya,  bos tetap buka dan tidak akan pindah selama belum ada kejelasan dari pemerintah," ungkapnya.
 
Ia tidak berani terlalu jauh berkomentar terkiat hal tersebut. Yang jelas ia hanya mengikuti perintah bosnya. "Maaf Pak, saya cuma pegawai di sini, kalau disuruh buka saya buka saja, ini semua buka sampai timur," ungkapnya. 
 
Sebelumnya, salah satu pedagang toko, Abdul Malik mengatakan, mereka minta pemerintah melakukan penundaan renovasi pasar  lantaran ada sejumlah hal yang belum diselesaikan. Menjawab itu, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, ia tidak akan menggubris bila penolakan yang dilakulan oleh sejumlah oknum pedagang tersebut. Bahkan jika mereka tetap “pengkung’ Bupati akan turun sendiri untuk memimpin pembongkaran. Sebab,  Bupati tidak ingin revitalisasi Pasar Umum Gianyar ini terhambat oleh sejumlah oknum. Padahal, rencana revitalisasi ini sudah diwacanakan dari dua tahun. Sehingga segala proses perencanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kelayakannya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.