Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah WNA Memilih Karantina di Vila Non Bubble

Bali Tribune / KARANTINA - Tiba di vila tempat karantina, PPLN yang merupakan WNA diminta untuk mengisi formulir terkait data pemesanan kamar di resepsionis yang terpisah dengan tamu reguler

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah hotel dan vila di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua menjadi tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik dengan sistem bubble atau gelembung maupun karantina non bubble. Penanganan PPLN karantina non bubble dipisahkan dengan tamu reguler. Seperti terpantau di salah satu vila di kawasan Nusa Dua, Badung yang menjadi tempat karantina PPLN dengan sistem non bubble, Jumat (18/2).

Director Sales and Marketing salah satu vila di kawasan Nusa Dua, Michael Bowden Affandy menyatakan, properti dibagi menjadi 2 area yaitu bagian depan hingga tengah digunakan untuk tamu reguler. Sedangkan di bagian belakang diperuntukkan untuk karantina PPLN. "Resepsionis juga kami pisahkan antara tamu reguler dengan karantina. Khusus yang reguler, resepsionisnya di depan. Sedangkan untuk karantina PPLN, resepsionisnya berada di belakang. Sehingga di properti ini ada 2 resepsionis," bebernya. 

Pihak vila tidak mengizinkan adanya kontak langsung antara tamu karantina dengan staf maupun pegawai. Segala keperluan baik makan pagi, siang dan malam diantarkan oleh petugas hingga di depan vila. Petugas pun tidak melakukan layanan pembersihan kamar untuk menghindari kontak langsung dengan tamu karantina. 

"Karena di vila kami bukan karantina sistem bubble, maka pegawai dan staf tidak boleh ada kontak langsung dengan tamu karantina. Keperluan tamu karantina, baik makanan, minuman dan keperluan lainnya sesuai permintaan diantarkan sampai di depan vila. Sehingga tidak ada kontak langsung dengan PPLN yang sedang menjalani karantina," papar Michael.

Ia menjelaskan penanganan tamu karantina dimulai dari mengisi formulir di reseptionis, hingga sterilisasi barang bawaan dan selanjutnya akan diantar ke vila. PPLN yang menjalani karantina ini hanya boleh melakukan aktivitas di dalam vila. "Di hari terakhir jika hasil tes PCR-nya negatif, maka tamu karantina diizinkan melakukan aktivitas di luar vila maupun berwisata di destinasi yang ada di Bali," ujarnya. 

Ia menuturkan dari 16 vila yang diperuntukkan untuk tamu karantina, saat ini terisi 3 vila yakni 6 WNA dari Rusia dan United Kingdom. 6 WNA ini menjalani karantina selama 5 hari 4 malam karena hanya menerima vaksin dosis kedua. "6 WNA yang merupakan PPLN ini adalah tamu karantina pertama di vila ini sejak Bali dibuka untuk penerbangan internasional," ungkap Michael.

Pihak vila pun mengaku sudah mendapatkan pemesanan kamar untuk karantina dari PPLN baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) hingga sebulan kedepan. "Kami membuka pemesanan vila untuk karantina PPLN hingga bulan April. Untuk bulan Mei belum kami buka karena menunggu aturan dari pemerintah apakah karantina untuk PPLN akan ditiadakan," katanya. 

 

wartawan
YUE

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 202

Baca Selengkapnya icon click

Fast Boat Dolphin II Kecelakaan Laut di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan laut kembali terjadi. Fast Boat Dolpin II yang berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur tenggelam dan kandas di alur masuk Pelabuhan, Selasa (5/8) sore. Menurut informasi yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, diperkirakan pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng Kementerian dan World Bank Optimalisasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Sanitasi, serta World Bank melalui program Integrated Sustainable Waste Management Program (ISWMP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.