Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekap dan Rampok Rekan Satu Negara, Dua Warga Iran Disanggong di Bandara

kejahatan
Bali Tribune / RILIS - Gelar rilis pengungkapan Para Pelaku WNA atas tindak pidana penyekapan dan perampokan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan seorang warga asing yang terikat  dan terjatuh dari mobil di Desa Ketewel, Sukawati,  7 Februari lalu akhirnya terungkap. Korban yang diketahui berinisial RAN, warga Iran yang menjadi korban penyekapan dan perampokan. Pelakunya,  dua orang rekan se-negaranya, masing-masing MNB dan JG. Syukurnya, kedua pelaku berhasil disanggong saat hendak masuk Bandara International I Gusti Ngurah Rai.

Dari  keterangan, Kapolres Gianyar AKBP Umar, Senin (24/2) sore,  antara korban dan kedua pelaku merupakan warga Iran.  Mereka sudah saling berkomunikasi sebelum ke Bali. Dimana korban diduga memfasilitasi  urusan administrasi keimigrasian kepada kedua pelaku untuk masuk ke Indonesia. Hingga akhirnya kedua pelaku tiba di Bali dan dijemput langsung oleh Korban di Bandara, 27 Januari lalu.  Sempat beberapa hari menginap di Kuta, Korban dan pelaku akhirnya mengontrak sebuah rumah di Desa Batubulan, Sukawati Gianyar.

Hingga tanggal 6 Januari, para pelaku cekcok dengan korban. Dimana salah satu istri pelaku yang juga akan menyusul ke Bali justru ditahan di sebuah negara. Merasa ditipu, pelaku meminta uang untuk urusan keimigrasian istrinya dikembalikan.  Karena kesal, 7 Januari dinihari,  kedua pelaku pun meluapkan emosinya dengan menyekap korban di kamar mandi dan berulangkali pula menghadiahi pukulan. Tujuannya agar korban mau menunjukan uang ganti rugi.

Pada hari yang sama, sekitar Pukul 07.00 Wita, korban dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil. Lanjut itu  mobil yang disewa korban dikemudikan oleh pelaku MNB, sedangkan pelaku JG membuntuti dengan membawa sepeda motor  yang juga disewa korban. Dalam perjalanan, korban berontak dan berusaha kabur serta melepas ikatan sehingga membuka pintu bagasi belakang mobil. Korban pun  sempat terjatuh dan kembali dimasukkan ke bagasi untuk melanjutkan perjalanan. 

Namun untuk kedua kalinya korban berhasil menjatuhkan diri dari mobil  di wilayah Desa Ketewel yang ada  beberapa warga sedang beraktivitas.  Kedua Pelaku yang takut ketahuan, akhirnya meninggalkan korban dengan mobil dan sepeda motor di tinggal.
Kedua pelaku lantas  kabur menuju Bandara Ngurah Rai dan membeli tiket pesawat untuk pergi ke Kuala Lumpur.

Dalam hitungan cepat, tim Opsnal Gabungan Polsek Sukawati dan Polres Gianyar melakukan proses identifikasi. Bekerjasama dengan pihak imigrasi, para pelaku berhasil ditangkap saat hendak  masuk ke pesawat dengan tujuan Kuala Lumpur. Para pelaku dan seluruh barang bawaannya lantas diamankan. 

"Setelah kami interogasi serta memeriksa barang bawaannya, kedua orang ini memang pelaku yang menyekap dan melakukan pencurian terhadap korban," ungkap AKBP Umar.

Bersama pelaku, sejumlah barang milik korban berupa 6 buah HP, Laptop serta Uang milik korban juga disita sebagai barang bukti. Termasuk sebuah mobil, sepeda motor dan lainnya. 

"Pelaku  dijerat dengan Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP (ancaman hukumun maksimal 9 tahun penjara). Mengenai aktivitas korban yang diketahui pernah menjadi  pengungsi yang terdaftar UNHCR  dan beristrikan orang Indonesia akan dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.