Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka FGD KLHS terhadap RPJMD Tahun 2021-2026

Bali Tribune/ RPJMD - Sekda Adi Arnawa saat membuka secara resmi FGD mengenai penyusunan KLHS terhadap RPJMD Tahun 2021-2026 pada tahap ke-2 di Puspem Badung, Rabu (30/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 pada tahap ke-2, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/12).
 
Turut hadir Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Wayan Puja, Ketua Tim Ahli Penyusunan KLHS RPJMD Dr Wayan Damar Windu, beserta perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Adi Arnawa dalam arahannya selaku pimpinan daerah menyambut baik kegiatan konsultasi publik ke-2 ini, karena dalam rangka menyusun RPJMD di Kabupaten Badung merupakan langkah awal setiap Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah dalam rangka melaksanakan janji politiknya kepada masyarakat sehingga perlu disiapkan suatu kajian teknis berupa KLHS yang dilihat dari aspek lingkungan strategis.
”Saya melihat dari komitmen pemerintah kita, merupakan salah satu indikator pembangunan berkelanjutan yang harus dipenuhi melalui KLHS,” katanya.
 
Untuk itu kepada semua pimpinan perangkat daerah diingatkan menyusun rencana strategis dalam rangka penjabaran RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. 
 
“Saya tegaskan kepada semua perangkat daerah dalam mengurus RPJMD, harus benar –benar nyata, dimana dalam dokumen ini kita tahu sebatas mana, sejauh mana kita memenuhi indikator-indikator pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam KLHS itu sendiri,” tegasnya.
 
Disamping itu menurutnya perlu adanya komitmen bersama mengenai penyusunan rancangan dari pada  KLHS ini. 
 
“Dalam forum ini perlu adanya masukan dari para peserta agar  dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD di Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 berjalan dengan baik . Disamping itu dengan konsep Tri Hita Karana khususnya dalam aspek lingkungan sehingga perlu adanya pemanfaatan ruang seperti menjaga aspek lingkungan yang ada,” pungkasnya.
 
Sementara itu Kepala  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja selaku Ketua Pokja melaporkan tujuan dilaksanakannya konsultasi publik tahap ke-2 adalah untuk memperoleh masukan berupa ide, gagasan serta validasi hasil kajian yang telah dirumuskan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen KLHS-RPJMD. 
 
”Adapun yang telah dilakukan yaitu tahap persiapan serta pembentukan tim Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati Badung Nomor : 833/042/Hk/2020 per tanggal 2 Januari 2020, dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen. 
 
Tahap kedua identifikasi, pengumpulan dan analisa data dalam penyusunan KLHS RPJMD dimulai dari pelaksanaan survey pengambilan data fisik lapangan, pengumpulan data sekunder sampai pada perumusan isu pembangunan berkelanjutan.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa konsultasi publik pertama dilakukan secara virtual, pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 lalu, dalam rangka memperoleh masukan terkait isu strategis dan prioritas dengan melibatkan pemangku kepentingan terdiri dari OPD, akademisi, filantropi, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha.
 
“Pada tahap ke-2 ini dilakukan secara tatap muka dengan menghadirkan anggota pokja dari masing-masing OPD dan akademisi selaku  tim ahli pendamping,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.