Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD-RI

Bali Tribune/ SIPD-RI - Sekda Adi Arnawa saat membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD-RI, di Hotel The Trans Resort Bali, Kuta Utara, Senin (20/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, hadir sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD-RI, di Hotel The Trans Resort Bali, Kuta Utara, Senin (20/11).

Turut hadir Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Horas Maurits Panjaitan, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Jifvy Magdalena Dina Paomey, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Badung.

Kesediaan Plh Dirjen Kemendagri untuk hadir sebagai narasumber, merupakan hal yang sangat disyukuri oleh Sekda Adi Arnawa. Dia mengucapkan terima kasih, mengingat sosialisasi tersebut tiada lain adalah untuk mendukung suksesnya pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Badung.

Adapun materi yang akan disampaikan, di antaranya adalah kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 dengan menggunakan SIPD-RI menuju satu data nasional, isu-isu strategis pengelolaan keuangan daerah dan penyelarasan kebijakan nasional pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah, dan pemutakhiran Kepmendagri Nomor : 900.1.15.5-1317 tahun 2023 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Oleh gelaran sosialisasi tersebut, Sekda Adi Arnawa berharap pengelolaan keuangan daerah dapat semakin membaik, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. "Kami juga berharap, seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang menjadi tujuan dilaksanakan sosialisasi ini dapat tercapai dengan baik," harapnya.

wartawan
ANA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.