Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune / SOSIALISASI - Sekda I Wayan Adi Arnawa membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (4/6).

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Refleksi 12 tahun Komisi Informasi Provinsi Bali mengawal keterbukaan informasi pada badan publik di Bali menuju badan publik informatif, adaptif dan sinergis" di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (4/6). 

Sosialisasi yang diikuti pengelola informasi dan dokumentasi publik, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mengwi sèrta para Mahasiswa ini dibuka Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Hadir Kadiskominfo Badung diwakili Sekretaris AA. Ari Mayun, Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya bersama Komisioner KI Bali, serta Narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dan Asosiasi Perkumpulan Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia (APITU) Bali.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, atas nama Pemkab Badung, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Bali. Semoga bermanfaat guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman para pengelola informasi dan dokumentasi dalam rangka terwujudnya keterbukaan informasi di Badung.

Dijelaskan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Untuk itu pengelola informasi publik baik di desa, kecamatan maupun kabupaten agar meningkatkan pelayanan informasi publik dengan menyediakan akses yang mudah dan melayani dengan cepat, tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang.

"Di era keterbukaan informasi publik sekarang ini, kami dorong pengelola informasi memiliki SDM yang kuat untuk memberi informasi yang baik dan benar kepada masyarakat. Termasuk mengetahui hal-hal yang memang tidak boleh dibuka ke publik sehingga tidak sampai kebablasan," terangnya. 

Selaku pemerintah, Adi Arnawa juga mengucapkan selamat ulang tahun yang Ke-12 Komisi Informasi Provinsi Bali, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Bali yang bermanfaat sebesar-besarnya untuk badan publik dan masyarakat bali.

Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan, keberadaan informasi publik merupakan dasar untuk mencapai kemajuan. Dengan keterbukaan informasi publik akan terbuka peluang-peluang baru untuk mencapai kemajuan khususnya bagi mahasiswa, KIM maupun pengelola informasi publik di desa/kelurahan. Ditambahkan, keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik semenjak adanya Undang-Undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedepan diharapkan dengan keterbukaan informasi publik ini bagaimana menciptakan masyarakat informasi yang mampu menyampaikan informasi yang benar, tepat dan bermanfaat. "Dengan keterbukaan informasi publik, semua memperoleh manfaat, baik badan publik maupun masyarakat," harapnya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.