Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Bola Voli Galaxi Cup IV

Bali Tribune / TURNAMEN - Sekda Wayan Adi Arnawa saat membuka Turnamen Bola Voli Galaxy Cup IV bertempat di Banjar Sunia, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi ditandai dengan pemukulan Gong, Rabu (20/7).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung membuka secara resmi Turnamen Bola Voli Galaxy Cup IV bertempat di Banjar Sunia, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi ditandai dengan pemukulan Gong, Rabu (20/7). Kegiatan yang bertemakan “Mari Kita Tunjukan Kreatifitas dan Junjung Tinggi Sportivitas” ini turut dihadiri Anggota DPRD Badung Dapil Mengwi I Wayan Regep, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta Tripika Kecamatan Mengwi, Perbekel Desa Werdi Bhuana I Ketut Sadia Wijaya, Ketua Umum PBVSI Badung Agung Bagus Kade Kusimantara, Perwakilan KONI Badung, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam Sambutannya Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat Banjar Adat Tempekan Sunia sudah sangat mendukung kegiatan olahraga ini, dimana pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung apa lagi bola voli ini tidak hanya digemari oleh anak-anak muda saja tetapi orang tua maupun lansia juga ikut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dikatakan membangun Badung tidak saja di infrastruktur fisik tapi non fisik juga harus dibangun secara bersungguh-sungguh baik secara ekonomi dan SDM yang berkualitas untuk Badung yang kuat, bermartabat dan menjadikan masyarakatnya menuju hebat dan sejahtera. Dengan ajang olahraga seperti ini juga dapat memberikan aura positif dan dapat menghasilkan bibit-bibit baru bagi dunia keolahragaan yang tangguh dari Badung dan bisa bersaing di tingkat provinsi maupun di ajang Nasional bahkan internasional. ”Saya sangat bangga sekali, apalagi saya dengar untuk Bola Voli di tingkat Porprov kita Badung empat kali berturut- turut mendapatkan medali emas dan untuk tahun sekarang saya optimis kita kembali mendapatkan medali emas," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Sekda Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung dan pemerintah Kabupaten Badung mendukung sepenuhnya kegiatan turnamen bola voli ini dengan membantu dana Rp. 20 juta.

Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Dewa Putu Purwa melaporkan dasar pelaksanaan Turnamen Bola Voli ini hasil dari musyawarah seluruh lapisan masyarakat Banjar Adat Tempekan Sunia untuk kembali melaksanakan kejuaraan Bola Voli Galaxi Cup IV Tahun 2022 ini. Dengan terselenggaranya kejuaraan Bola Voli ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kreatifitas masyarakat untuk berolahraga agar imun tubuh tetap kuat dan sehat. “Sehingga dapat menjaga sportivitas antar generasi muda yang nantinya membawa dampak positif terhadap perkembangan pemain-pemain Muda khususnya di bidang Bola Voli di tingkat desa yang nantinya menunjang kebutuhan atlet-atlet Bola Voli di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Internasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan tujuan kegiatan ini pula untuk penggalian dana penunjang kegiatan adat yang ada di Desa Adat Sunia, meningkatkan tali persaudaraan dan hubungan antar Club, membantu dan mensuport PBVSI Khususnya PBVSI Badung dalam mencari bibit atlet bola voli yang mampu berprestasi di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Internasional, “Kegiatan ini merupakan wujud nyata program dari Desa Werdi Bhuana dimana anak-anak kami telah di fasilitasi pembinaan khususnya di cabang bola voli, dan yang terakhir menghindari generasi penerus bangsa dari hal-hal yang negatif seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, trek-trekan di jalan dan penggunaan narkoba,” imbuhnya.

 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.