Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa

Bali Tribune/ PENGADAAN - Sekda Adi Arnawa saat membuka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (19/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Webinar Harmonisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (19/4/2021). 
 
Webinar yang mengambil tema “Sinkronisasi Aturan Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah ini menghadirkan narasumber dari KM & Partners, Khalid Mustafa dan Samsul Ramli serta juga diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Anak Agung Bayu Kumara serta Kabag Pembangunan Anak Agung Putri Mas Agung.
 
Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa mengatakan, diundangkannya Perpres No 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, pelaksanaan pengadaan barang/jasa tetap wajib bergulir berdasarkan aturan peralihan ataupun peraturan turunan dari Perpres tersebut. 
 
Untuk itu dalam mencermati kebijakan pemerintah pusat dengan lahirnya peraturan-peraturan tersebut, pihaknya memandang diperlukan satu kesatuan pemahaman dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. 
 
“Hal tersebut sangat penting di tengah keberagaman kondisi organisasi, beban di setiap perangkat daerah dan pemerintah serta persepsi masing-masing pengampu yang kemungkinan menggiring pada pemahaman yang berbeda,” ujarnya.
 
Untuk itu Adi Arnawa berharap dengan dilaksanakannya webinar ini peserta menjadi paham dan mengerti tentang point-point utama dalam proses pengadaan barang/jasa khususnya pada pemerintah daerah dan kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah.
 
Sehingga dengan demikian akan memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengadaan tanpa meninggalkan prinsip dan etika.
 
“Semoga kegiatan webinar ini bisa diikuti dengan seksama dan membawa tambahan wawasan dan pengetahuan bagi peserta webinar dalam rangka mendukung tugas-tugas khususnya dalam pengadaan barang/jasa,” harapnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.