Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Bali Tribune / TIM P3DN - Sekda Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat Tim P3DN di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (9/5).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung selaku Ketua Tim P3DN Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat Tim P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), bertempat di  Puspem Badung, Senin (9/5).

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Kadis Perinaker Badung IB. Oka Dirga, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Dewa Sudirawan, beserta anggota tim P3DN Badung.

Adi Arnawa mengatakan, rapat ini merupakan rapat perdana dari Tim P3DN Badung untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten Badung dan diharapkan Tim P3DN berupaya seoptimal mungkin meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik melalui upaya sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan BUMD, untuk selanjutnya menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Rapat Tim P3DN hari ini merupakan rapat perdana dalam rangka persiapan pelaksanaan Bali Showcase dan Business Matching 2022 yang disertai pameran produk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta menyiapkan data daftar 50 kebutuhan belanja barang/ jasa terbesar tahun anggaran 2022. Saya harapkan Tim P3DN berupaya untuk seoptimal mungkin meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik melalui sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Badung dan BUMD,“ ujarnya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana mengatakan, rapat tim P3DN kali ini untuk menindak lanjuti surat dari Sekda Provinsi Bali Nomor B.42.005/12 725/P2PA/B. PBJEK tanggal 26 April 2022, tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Afirmatif belanja barang/jasa Pemerintah Untuk Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil (UKM) serta Koperasi. 

“Menindak lanjuti surat dari Sekda Provinsi Bali dan Instruksi Presiden Republik Indonesia, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, serta mewujudkan komitmen belanja barang dan jasa pada saat Business Matching yang dilaksanakan di Nusa Dua pada tanggal 22 sampai dengan 24 Maret tahun 2022,” jelasnya.  

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.