Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Begawan Penyaringan Banjar Ubung Sempidi

Bali Tribune / MAMUNGKAH - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri sekaligus menanda tangani prasasti serangkaian karya mamungkah, ngenteg linggih di Pura Begawan Penyarikan Banjar Ubung, Sempidi, Minggu (2/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri sekaligus menandatangani prasasti serangkaian karya mamungkah, ngenteg linggih, pedudusan alit, mendasar caru panca kelud wraspati kalpa di Pura Begawan Penyarikan Banjar Ubung, Sempidi, Minggu (2/4).

Karya yang dipuput Ida Pandita Mpu Griya Agung Sempidi ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Camat Mengwi dan unsur tripika, Lurah Sempidi, Bendesa Adat Kwanji, Bendesa Adat Sempidi, tokoh masyarakat setempat serta undangan lainnya.

Karya mamungkah, ngenteg linggih di Pura Begawan Penyarikan ini dibantu dana di anggaran perubahan tahun 2023 sebesar Rp. 642 juta yang akan diserahkan pada saat nutug karya mendatang.

Dalam sembrama wacananya Sekda Adi Arnawa merasa bahagia dan bersyukur telah dapat hadir sebagai upasaksi serangkaian karya ngenteg linggih di Pura Begawan Penyarikan Banjar Ubung. Pihaknya mengajak agar krama  pengemon Pura pura tidak henti-henti untuk selalu memohon dan berdoa agar pelaksanaannya karya berjalan-jalan dengan lancar dan Semua oleh LP selalu dilimpahkan kesehatan dan kesejahteraan.

“Desa Sempidi merupakan barometer Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung karena lokasinya beradha di wilayah Sempidi, untuk itu diharapkan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan, melestarikan adat, seni, tradisi dan budaya sehingga akan berdampak besar kepada pariwisata di Kabupaten Badung. Kalau ini sudah kita lakukan otomatis pariwisata kita akan semakin berkembang sehingga pendapatan kita pasti juga semakin meningkat dan ini artinya apapun kebutuhan masyarakat Badung, pemerintah akan selalu hadir membantu," ucapnya.

Sementara Manggala Karya yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan melaporkan, anggaran biaya terkait pelaksanaan karya ini sebesar Rp. 250 juta yang bersumber dari swadaya krama Banjar Ubung yang berjumlah 95 KK. Untuk dudonan karya sudah dimulai pada tanggal 6 Maret dengan mapekeling, tanggal 30 Maret mapedada, tanggal 2 April mecaru melaspas mupuk pedagingan, tanggal 5 April puncak karya, ngenteg linggih dan piodalan.

wartawan
ANA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.