Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Harapkan SIPD Mengakomodir Permasalahan di Daerah

Bali Tribune/ APKASI - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti vidcon Penyusunan Masukan Apkasi dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengharapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dapat mengakomodir permasalahan penganggaran di daerah mengingat daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh. 
 
Harapan tersebut disampaikan Sekda Adi Arnawa saat mengikuti video conference (vidcon) Penyusunan Masukan Apkasi terhadap Rancangan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dari Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (19/4).
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, aplikasi SIPD merupakan aplikasi yang memuat keseluruhan tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan yang terintegrasi ke semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
“SIPD yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2021 terdapat adanya kendala, terutama dalam sistem penatausahaan. Sebab aplikasi itu belum sampai mengatur secara detail bagaimana setiap anggaran yang telah dicantumkan dalam DPA dieksekusi,” ujarnya.
 
Menurut Sekda Adi Arnawa pemberlakuan kebijakan penganggaran yang sifatnya mendesak, insidentil atau darurat hendaknya memperhitungkan regulasi yang telah ada sebelumnya. 
 
“Untuk pelaksanaan perencanaan APBD kami mengalami kendala teknis, kegiatan dan urusan kegiatan. Terkait kegiatan khusus yang terlambat diterbitkan berpotensi menghambat penyusunan APBD sesuai jadwal. Untuk itu petunjuk teknis, kegiatan dan urusan kegiatan terkait kegiatan yang ditetapkan sebelum penetapan RKPD, harus ada fasilitas khusus aplikasi SIPD yang mengakomodir permasalahan ini,” katanya.
 
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan adanya kebijakan refocusing anggaran ditujukan untuk kepentingan yang sangat penting yaitu penanganan Covid-19. Dalam refocusing anggaran untuk Covid-19 dikatakan masih ada kendala teknis dimana adanya aturan baru terkait penyusunan APBD, salah satunya aplikasi SIPD karena dengan adanya regulasi tersebut penyusunan APBD tahun 2021 memerlukan waktu yang lebih panjang.
 
Dikatakan aplikasi SIPD dikeluhkan karena sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh dan hampir seluruh pimpinan daerah mengeluhkan kekurangan-kekurangan yang ada di aplikasi ini. Untuk itu seluruh pimpinan daerah diminta memberikan masukan di dalam rapat teknis tersebut khususnya terkait kebijakan Kementerian dengan Apkasi sebagai wadahnya.
 
Ditambahkan Apkasi sebagai wadah bagi seluruh Pemda se-Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang meminta masukan kepada seluruh pimpinan Pemda terhadap rancangan Permendagri ini. Untuk itu pihaknya berharap agar pimpinan pemda dapat menyampaikan masukan-masukan apa saja yang harus dilakukan kedepannya sehingga menjadi lebih baik dan tim dari Apkasi sudah siap menampung semua masukan-masukan yang diberikan.
 
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, kita semua masih bisa mengikuti kegiatan hari ini. Bahwa kita mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dan masukan-masukan sehingga ke depannya lebih baik dan berdampak positif,” ujarnya.
Turut serta mendampingi Sekda Adi Arnawa diantaranya Plt Kepala BPKAD  Luh Suryaniti, Kepala Bapenda I Made Sutama serta Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan.  
wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.