Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Ikuti Launching Pelaksanaan Kompetisi P4 Secara Virtual

Bali Tribune/ LAUNCHING - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat mengikuti launching Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara virtual di Puspem Badung, Kamis (17/2).



balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada setiap instansi dan unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI akan menyelenggarakan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4). Acara yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan dan OPD terkait, di Puspem Badung, Kamis (17/2).

Panitia Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang disampaikan Asisten Deputi Transformasi Digital Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yanuar Ahmad mengatakan, tujuan pelaksanaan launching kompetisi P4 yaitu menjaring, mendokumentasikan, mendesiminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada tahun 2022 ada penambahan kementerian ikut dalam kompetisi P4 adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai anggota baru.

“Kegiatan launching hari ini bertanda dimulainya kompetisi P4, dimana selanjutnya juga akan disampaikan sosialisasi tahapan kompetisi oleh Kementerian PAN-RB dan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan kompetisi," jelasnya.

Sementara itu Sekda Wayan Adi Arnawa yang ditemui seusai acara mengatakan, kegiatan Kompetisi P4 akan dimulai pada bulan Februari 2022. Dimana Pendaftaran peserta dibuka melalui situs yang telah disiapkan dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi dokumen oleh tim penilaian.

“Kegiatan ini akan dibuka pada tanggal 18 Februari 2022 sampai dengan tanggal 14 April 2022.  Dimana nantinya akan dipilih 51 peserta terbaik yang terdiri dari 6 Instansi pemerintah, 30 instansi pemerintah umum, dan 15 perwakilan dari unit penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.