Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus FPRB Kabupaten Badung, Diharapkan Bantu Pemerintah Kurangi Resiko Bencana

Bali Tribune/ FPRB - Sekda Adi Arnawa saat memberikan arahan sekaligus mengukuhkan FPRB Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, di Puspem Badung, Senin (25/10).


balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan arahan sekaligus mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Badung masa bakti 2021-2024, bertempat di Ruang Kertha Gosana, di Puspem Badung, Senin (25/10).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua FPRB Provinsi Bali I Gede Sudiarta, Ketua FPRB I Gusti Anom Gumanti, Plt Kalaksa BPBD I Wayan Wirya beserta Perwakilan Polres Badung, Poltabes dan Dandim.

Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, dengan dikukuhkannya FPRB Kabupaten Badung dengan melibatkan unsur Pemerintah, Swasta dan Akademisi yang ikut terlibat didalamnya diharapkan dapat bersama-sama membantu Pemerintah Badung sebagai mitra dalam memberikan pertimbangan termasuk langkah-langkah riil terutamanya dalam rangka FPRB ini.

“Kami Pemerintah memberikan apresiasi, terutamanya terbentuknya forum ini, sekaligus kepada orang-orang yang ikut terlibat di dalamnya. Disamping juga kepada pelaku usaha sudah seperti Ajik Krisna selaku Wakil Ketua Forum FPRB yang ikut di dalamnya. Ini sebagai salah satu bentuk dari segi sosial, kepedulian terhadap sesama masyarakat dalam mengurangi risiko terjadinya bencana. Ke depan saya berharap forum melalui visinya yakni membantu pemerintah dalam rangka untuk membantu mengurangi risiko bencana di wilayah Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia I Gusti Anom Gumanti yang juga Anggota DPRD Dapil Kuta melaporkan maksud dan tujuan pembentukan FPRB adalah membantu mengembangkan kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan program penanggulangan bencana yang efektif dan efisien. Disamping juga sebagai pendampingan bagi masyarakat berisiko dalam membangun ketahanan terhadap ancaman bencana dengan mengoptimalkan sumberdaya lokal dan tetap memperhatikan kultur masyarakat setempat.

Sedangkan tujuan terbentuknya FPRB adalah menumbuhkembangkan sikap kepedulian, integritas dan motivasi diri dalam membangun kemitraan serta memupuk solidaritas dari berbagai tingkat kepentingan yang bermuara pada pengurangan dampak bencana bagi masyarakat berisiko. Serta Membangun solidaritas dan kebersamaan, saling membantu dan bekerjasama antara bersama anggota dan semua pihak yang menaruh kepedulian terhadap masalah kemanusiaan.

Untuk pengukuhan FPRB yang dilantik terdiri dari unsur pentahelix antara lain dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa. Susunan pengurus masa FPRB Kabupaten Badung masa bakti tahun 2021-2024 yakni Ketua I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Anom, Sekretaris I Wayan Netra, beserta Bendahara Ni Made Anggara Juni.

wartawan
ANA
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.