Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Mulang Pakelem di Pura Ulun Danu Beratan Bedugul, Serangkaian Upacara Mapag Toya

Bali Tribune/ ULUN DANU - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri Upacara Mapag Toya di Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan Candikuning Bedugul Tabanan, Senin (17/1).


balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Kawolu Wuku Matal, Senin (17/1/2022), Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Pertanian I Wayan Wijana, Sekretaris Dinas Kebudayaan I Made Widiada menghadiri Upacara Mapag Toya di Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan Candikuning Bedugul Tabanan.

Turut hadir Pekaseh se-Badung dan Perbekel Candikuning serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa melaksanakan mulang pakelem ke tengah Danu Beratan dilanjutkan dengan Nuwur Peneduh atau Mendak Tirta dan terakhir melaksanakan persembahyangan bersama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan Upacara Mapag Toya di Pura Ulun Danu Beratan ini merupakan bentuk sujud bhakti kepada Ida Sesuwunan yang melinggih di Pura Ulun Danu Beratan karena sebagian besar sawah-sawah yang ada di Kabupaten Badung telah dialiri oleh sumber air yang berasal dari Danu Beratan.

“Mudah-mudahan melalui upacara hari ini akan memberikan kesejahteraan dan hasil pertanian akan semakin meningkat sehingga akan membuat masyarakat dan petani semakin sejahtera,” ungkap Adi Arnawa.

Sementara Mangala/Mekel Pura Ulun Danu Beratan Putu Suma Arta menyampaikan Upacara Mapag Toya dilaksanakan satu tahun sekali, dimana Upacara Mapag Toya merupakan bentuk ungkapan syukur kepada penguasa air (Ida Sang Hyang Widhi), dan upacara ini juga bermakna memohon izin agar diberikan air yang melimpah untuk kesuburan tanaman pertanian. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.