Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pantau Kesiapan TPS

Bali Tribune / PILKEL - Sekda Wayan Adi Arnawa memantau kesiapan beberapa TPS dalam pelaksanaan Pilkel Serentak di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (21/5/2022).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait di lingkup Badung melaksanakan pemantauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung pada tanggal 22 Mei bisa berjalan aman lancar dan tertib.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh para Ketua KPPS, bahwa surat panggilan kepada masyarakat sudah diserahkan semuanya, tinggal besok dilaksanakan pemilihan di masing-masing TPS,” ujar Sekda Adi Arnawa di sela-sela kunjungannya ke beberapa TPS di Desa Ungasan, Dalung, Mengwitani, Abiansemal dan Petang, Sabtu (21/5/2022).

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, total ada 199 TPS di 9 desa yang melaksanakan Pilkel Serentak tahun ini, dengan jumlah pemilih sebanyak 61 ribu lebih, dimana pemilih terbesar berada di Desa Dalung.

“Kami juga mengimbau masyarakat saat pemilihan agar tetap memperhatikan Prokes, karena ada kerumunan. Untuk itu kami juga sudah sampaikan kepada panitia agar memperhatikan alur pemilihan di masing-masing TPS dengan baik,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya terkait tingkat partisipasi pemilih, Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Badung dalam menggunakan hak pilihnya dalam setiap perhelatan pemilihan sangat tinggi. Namun demikian pihaknya juga menyebut bahwa Pemkab Badung selalu mendorong masyarakat di 9 desa terkait agar berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkel Serentak Kabupaten Badung tahun 2022.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Badung, khususnya di 9 desa yang melaksanakan pemilihan perbekel serentak agar hadir bersama-sama ke TPS dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkel di Badung untuk memilih pemimpin di masing-masing desa,” pungkas Adi Arnawa. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.