Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pantau Kesiapan TPS

Bali Tribune / PILKEL - Sekda Wayan Adi Arnawa memantau kesiapan beberapa TPS dalam pelaksanaan Pilkel Serentak di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (21/5/2022).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait di lingkup Badung melaksanakan pemantauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung pada tanggal 22 Mei bisa berjalan aman lancar dan tertib.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh para Ketua KPPS, bahwa surat panggilan kepada masyarakat sudah diserahkan semuanya, tinggal besok dilaksanakan pemilihan di masing-masing TPS,” ujar Sekda Adi Arnawa di sela-sela kunjungannya ke beberapa TPS di Desa Ungasan, Dalung, Mengwitani, Abiansemal dan Petang, Sabtu (21/5/2022).

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, total ada 199 TPS di 9 desa yang melaksanakan Pilkel Serentak tahun ini, dengan jumlah pemilih sebanyak 61 ribu lebih, dimana pemilih terbesar berada di Desa Dalung.

“Kami juga mengimbau masyarakat saat pemilihan agar tetap memperhatikan Prokes, karena ada kerumunan. Untuk itu kami juga sudah sampaikan kepada panitia agar memperhatikan alur pemilihan di masing-masing TPS dengan baik,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya terkait tingkat partisipasi pemilih, Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Badung dalam menggunakan hak pilihnya dalam setiap perhelatan pemilihan sangat tinggi. Namun demikian pihaknya juga menyebut bahwa Pemkab Badung selalu mendorong masyarakat di 9 desa terkait agar berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkel Serentak Kabupaten Badung tahun 2022.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Badung, khususnya di 9 desa yang melaksanakan pemilihan perbekel serentak agar hadir bersama-sama ke TPS dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkel di Badung untuk memilih pemimpin di masing-masing desa,” pungkas Adi Arnawa. 

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.