Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pantau Kesiapan TPS

Bali Tribune / PILKEL - Sekda Wayan Adi Arnawa memantau kesiapan beberapa TPS dalam pelaksanaan Pilkel Serentak di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (21/5/2022).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait di lingkup Badung melaksanakan pemantauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung pada tanggal 22 Mei bisa berjalan aman lancar dan tertib.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh para Ketua KPPS, bahwa surat panggilan kepada masyarakat sudah diserahkan semuanya, tinggal besok dilaksanakan pemilihan di masing-masing TPS,” ujar Sekda Adi Arnawa di sela-sela kunjungannya ke beberapa TPS di Desa Ungasan, Dalung, Mengwitani, Abiansemal dan Petang, Sabtu (21/5/2022).

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, total ada 199 TPS di 9 desa yang melaksanakan Pilkel Serentak tahun ini, dengan jumlah pemilih sebanyak 61 ribu lebih, dimana pemilih terbesar berada di Desa Dalung.

“Kami juga mengimbau masyarakat saat pemilihan agar tetap memperhatikan Prokes, karena ada kerumunan. Untuk itu kami juga sudah sampaikan kepada panitia agar memperhatikan alur pemilihan di masing-masing TPS dengan baik,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya terkait tingkat partisipasi pemilih, Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Badung dalam menggunakan hak pilihnya dalam setiap perhelatan pemilihan sangat tinggi. Namun demikian pihaknya juga menyebut bahwa Pemkab Badung selalu mendorong masyarakat di 9 desa terkait agar berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkel Serentak Kabupaten Badung tahun 2022.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Badung, khususnya di 9 desa yang melaksanakan pemilihan perbekel serentak agar hadir bersama-sama ke TPS dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkel di Badung untuk memilih pemimpin di masing-masing desa,” pungkas Adi Arnawa. 

wartawan
ANA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.