Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rakor dengan Perbekel se-Badung, Belanja Fokus Penanganan Covid-19, Tunda Pembanguan Fisik

Bali Tribune/ PERBEKEL - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat koordinasi terkait Pengarahan Penggunaan Anggaran Desa dengan perbekel se-Kabupaten Badung dari Ruang Pertemuan Sekda, Selasa (30/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Terjadinya pandemi Covid-19 saat ini,  sangat terasa dan berdampak terhadap Pemerintah Kabupaten Badung khususnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat selama ini sebagian besar pendapatan daerah Badung tergantung dari pendapatan pariwisata dimana hampir 85 persen bersumber dari pajak hotel dan restaurant (PHR). Keadaan ini tentunya sangat berpengaruh terhadap semua sector pembangunan di Badung. 
 
"Terkait dengan kondisi saat ini saya mengajak kontribusi dari semua perbekel untuk memaksimalkan belanjanya di setiap desa, sehingga anggaran yang ada saat ini kita fokuskan ke arah penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait Pengarahan Penggunaan Anggaran Desa dengan perbekel se-Kabupaten Badung dari Ruang Pertemuan Sekda, Selasa (30/6). 
 
Rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD  I Ketut Gde Suyasa, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Komang Budi Argawa dan perwakilan dari Bappeda.
 
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa juga memberikan apresiasi kepada para perbekel yang telah mengikuti rakor ini dan sudah berperan aktif dalam menjaga kondisi di wilayahnya masing-masing dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. 
 
"Kepada para perbekel saya juga mengajak untuk saling menyamakan persepsi dalam penanganan pandemi Covid-19. Ada hal yang perlu saya sampaikan kepada para perbekel agar mencermati program-program di desa, dalam situasi sekarang ini jangan menganggap semuanya normal, karena kita tidak tau kapan pandemi ini akan berakhir. Sehingga kita harus betul-betul kerja ekstra agar sampai tanggal 31 Desember anggaran belanja di desa bisa mencukupi," katanya.
 
Adi Arnawa juga menjelaskan kepada para penyelenggara pemerintah di desa terkait dengan kondisi fiskal saat ini yang terjadi penurunan akibat pandemi Covid-19 ini, dimana sangat berimplikasi kepada penerimaan pendapatan daerah untuk pembiayaan kegiatan pemerintah di desa. 
 
”Saya perintahkan kepada pemerintah desa/perbekel untuk menyesuaikan dengan pagu anggaran yang ada serta memanfaatkan belanja pada anggaran di tahun 2020 ini. Khususnya yang menjadi  prioritas diantaranya untuk penangganan Covid-19, untuk biaya operasional kantor dan upah pegawai agar dijadikan prioritas utama, serta untuk biaya pembangunan fisik di masing-masing desa dengan kondisi keuangan seperti itu agar ditunda dulu,” imbuhnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.