Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rakor Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bali Tribune/ RAKOR - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rakor Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (29/9). Turut hadir kepala OPD terkait di lingkungan Kabupaten Badung.
 
Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan melihat dari kebijakan pusat bahwa Presiden Jokowi sedang merancang kebijakan pasca pandemi ini, berdasarkan kondisi Indonesia dibandingkan beberapa negara secara regional, cukup terbelakang. Salah satu yang jadi kendala adalah tingkat investasi yang masih kalah dengan beberapa negara, indikasinya salah satunya adalah pelayanan publik. 
 
“Oleh karena itu Presiden mengambil langkah-langkah mencoba suatu pemangkasan dengan mengeluarkan Omnibus law, artinya kita ini harus statis. Konsekuensinya adalah akan dikejar oleh pemerintah pusat dan daerah mana yang siap dan indikatornya akan jelas. Kedepannya mau tidak mau kita harus melakukan pemanfaatan teknologi informasi harus kita lakukan. Dengan pemanfaatan teknologi informasi ini akan membuat akuntabilitas dan transparansi. Dengan keberadaan regulasi yang baru pasti mengubah SOP yang lebih baik, saya yakin ini akan dinilai oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan nanti di tahun 2022 sistem harus dibangun lebih baik dan data harus lebih kuat, mumpung masih dalam rangka konsolidasi. Sekda melihat ini menjadi kunci, untuk itu diminta semua OPD secara regulatif siapkan SOPnya dari sekarang. Dari regulasi yang dibuat apakah sudah dibentuk timnya, SDMnya harus disiapkan lebih baik lagi sehingga bisa memanfaatkannya secara maksimal dan harus dipikirkan bersama apa yang harus dibuat bersama jangan sampai besok prosesnya sudah berjalan malah terhenti di tengah jalan karena kurangnya persiapan. 
 
“Saya ingin lihat per OPD kesiapannya baik itu dari regulasi, SDM dan sarana dan prasarananya harus disiapkan. Saya ingin setelah pertemuan hari ini harus ada pertemuan lanjutan, sehingga saya pastikan nanti kesiapan kita terhadap izin berbasis OSS dam SIMBG ini,” tegasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan menjelaskan, terkait dengan sistem OSS (Online Single Submission) diresmikan peluncurannya oleh Presiden RI pada tanggal 9 Agustus 2021, wajib digunakan untuk pendaftaran Perizinan Berusaha.
 
Sementara SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) diresmikan peluncurannya oleh Kementerian PUPR pada tanggal 30 Juli 2021, wajib digunakan untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dengan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sebagai dasar hukum penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Pemda wajib menggunakan OSS dalam pelayanan perizinan berusaha. Pemda dapat mengembangkan sistem internal sebagai pendukung dalam melakukan verifikasi perizinan berusaha (OSS) seperti pemenuhan persyaratan atau pembayaran retribusi daerah sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Gubernur atau bupati/walikota mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemda provinsi dan kabupaten/kota kepada kepala DPMPTSP.

wartawan
ANA
Category

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.