Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Serahkan SK Pekaseh dan Dana Aci

Bali Tribune PENYERAHAN - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan Kepala Bapenda Made Sutama membuka Rapat Pleno Pekaseh dan Kelihan Subak Kabupaten Badung yang dirangkai dengan penyerahan SK Pekaseh di Puspem Badung, Kamis (30/6).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung membuka Rapat Pleno Pekaseh dan Kelihan Subak Kabupaten Badung yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pekaseh sekaligus dana aci sebesar Rp. 15 juta kepada 157 pura subak/subak abian bertempat di ruang pertemuan Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (30/6). 

Pada Rapat Pleno yang dihadiri oleh 210 pekaseh/kelian subak abian se-Badung ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Kepala Bapenda I Made Sutama, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kadistan dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kebudayaan Gde Eka Sudarwitha, Ketua Majelis Madya Subak Badung I Made Suka, Camat se-Badung beserta para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa acara rapat pleno pekaseh/klian subak di-Badung pada Tahun 2022 ini bagaimana upaya pemerintah mendorong dan membantu subak dalam rangka menjaga pertanian agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Kedepannya harus dilakukan perubahan pola kebijakan pembangunan, dimana selama ini masih bertumpu pada sektor pariwisata, ke depan harus mulai ada pergeseran paradigma, dimana harus didorong dari hulunya yakni sektor pertanian. “Karena bagaimanapun juga, budaya kita yakni budaya pertanian yang sudah diberikan secara turun-temurun oleh pendahulu kita. Untuk menuju itu, tentu dibutuhkan satu komitmen maupun dukungan oleh pemerintah, oleh karena itu pada forum ini, kita sudah menyampaikan kepada para pekaseh untuk bagaimana kebijakan pemerintah kedepannya terhadap sektor pertanian. Maka dari itu posisi pekaseh/klian subak benar-benar sangatlah strategis dalam rangka mewujudkannya, sekaligus apa yang menjadi harapan pemerintah untuk merubah pola kebijakan dari pariwisata ke pertanian,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sektor pariwisata sangat penting tetapi akan menjadi bonus dari pada dorongan dari sektor pertanian. Kalau ini bisa dilakukan dalam rangka menjaga pariwisata yang berkelanjutan, tentu akan bisa dipertahankan karena memang pariwisata berangkat dari budaya pertanian. Pihaknya juga mengatakan, dalam rangka memastikan bahwa pekaseh mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan di dalam melaksanakan kerjanya, di Tahun 2023 akan diberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan hingga pakaian kerja. Mudah-mudahan dengan ini bisa memberikan motivasi kepada pekaseh untuk melaksanakan tugasnya sebagai pekaseh dalam rangka mengelola irigasi persawahan yang ada di Badung secara baik. “Pemerintah juga konsisten memberikan bantuan aci kepada subak sebanyak Rp. 15 juta per tahun, termasuk juga kita akan mendorong sepanjang kawasan pertanian untuk kita modifikasi menjadi suatu destinasi pariwisata yang berbasis pertanian. Kalau itu bisa kita wujudkan, ini berarti potensi baru di dalam retribusi pendapatan untuk subak, maupun pemerintah di Kabupaten Badung ini,” imbuhnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan pelaksanaan rapat pleno pekaseh Kabupaten Badung Tahun 2022, ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh para pekaseh di seluruh Kabupaten Badung. Sekaligus juga menyerap aspirasi, terkait hal-hal apa yang perlu ditindaklanjuti hasil produksi pertanian di Kabupaten Badung agar dapat terselenggara dengan baik, dengan hasil pertanian juga dapat meningkat di setiap tahunnya. “Kami dari Dinas Kebudayaan sudah mengikuti pelaksanaan pleno di masing-masing kecamatan, hasil dari pleno di kecamatan dikumpulkan kemudian disampaikan oleh Majelis Subak di Kabupaten Badung, untuk kita himpun sekaligus atensi ke dalam program-program di pemerintah Kabupaten Badung,” jelasnya. 

 

wartawan
ANA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.