Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Tekankan APBDes Prioritaskan Belanja Bersifat Wajib

Bali Tribune/ APBDES - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memprioritaskan belanja-belanja yang bersifat wajib dan kegiatan strategis prioritas untuk kepentingan umum dan hal-hal mendesak lainnya secara selektif diantaranya, kegiatan-kegiatan dalam upaya dan penanganan Covid-19, belanja operasional kantor desa, belanja penghasilan tetap dan tunjangan serta belanja honorarium/upah staf perangkat desa.
 
Demikian disampaikan Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5). Rapat juga dihadiri oleh Plt Kepala BPKAD yang juga Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Komang Budi Argawa, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan dan seluruh perbekel se-Badung.
 
Adi Arnawa juga menginstruksikan para perbekel untuk melakukan rasionalisasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, akuntabilitas dan  responsibilitas. Diingatkan juga untuk menunda kegiatan pembangunan fisik yang belum tersedia dananya dan melaksanakan apabila sudah pasti tersedia dananya setelah belanja yang bersifat wajib atau kegiatan strategis prioritas lainnya terpenuhi. 
 
“Kami ingin melihat sejauh mana perbekel mengimprovisasi anggaran yang terbatas ini. Ini memang berat, kita belajar untuk menertibkan kembali besaran indeks di APBDes ini. Kita semua sama harus melakukan efisiensi terhadap anggaran. Segera membuat penyampaian laporan pertanggung jawaban,” tegasnya, seraya minta kepada Plt BPKAD dan Camat untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya.
 
Sementara itu Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa mengatakan sangat mengantensi penyusunan anggaran yang dilakukan di desa serta mengajak perbekel agar mengikuti aturan yang ada. 
 
“Dalam menyusun aturan ini kita tetap mengikuti standar yang ada. Semua standar-standar itu harus kita ikuti dalam situasi saat ini. Ini standar pagu yang tinggi tidak boleh dilampaui. Serta kita dituntut untuk inovasi dan mengimprovisasi,” ujarnya. 
 
Untuk itu pihaknya mengajak kepada perbekel untuk dapat memahami pola-pola itu di tengah pertumbuhan ekonomi yang minus ini. Diimbau agar tanpa menunggu APBDes Perubahan segera disesuaikan dengan aturan.
  
“Harapan saya mohon kerjasama dan dukungannya. Terkait dana desa kami sudah bersurat kepada perbekel untuk pengamprahan dana desa tahap kedua. Untuk desa mandiri mohon di atensi dan diproses, jika terlambat nanti menjadi atensi KPK. Kita saling bantu dan saling dukung,” ajaknya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.