Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Terima Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dukung Pelaksanaan Harganas ke-28 di Badung

Bali Tribune/ BKKBN - Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis P2KBP3A Putu Eka Martawan saat menerima Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Putro Proklamasi di Puspem Badung, Rabu (23/6).



balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Putu Eka Martawan menerima Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali Agus Putro Proklamasi beserta jajarannya, di Ruang Sekda Puspem Badung, Rabu (23/6/2021).
 
Pertemuan ini terkait pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 yang akan diselenggarakan pada 30 Juni di Kabupaten Badung secara virtual yang rencananya akan dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana di Puspem Badung.
 
Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Harganas, karena bagaimanapun sebagai suatu bentuk kepedulian dari pemerintah terkait dengan pemberdayaan keluarga di Badung ini. 
 
“Tentu kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian lembaga yang sudah ikut banyak membantu memberikan bantuan kepada masyarakat, utamanya terhadap warga miskin yang ada di wilayah Badung,” terangnya.
 
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Putro Proklamasi dalam pertemuan mengatakan, terkait pelaksanaan audiensi kali ini merupakan persiapan dalam rangka penetapan waktu pelaksanaan Harganas tingkat Provinsi Bali sesuai dengan agenda di selenggarakan di Badung.
 
“Untuk itu Harganas ke-28 tingkat Provinsi Bali, kali ini dilakukannya koordinasi dengan Bapak Sekda Badung untuk mendukung kegiatan tersebut di wilayah Badung yang bertempat di Puspem Badung melalui virtual meeting. Inti dari pertemuan ini bahwa Bapak Sekda Badung sangat mendukung kegiatan seperti pelayanan 1 juta akseptor, kegiatan-kegiatan keluarga berencana di tingkat provinsi dan lainnya,” ungkapnya.  
wartawan
ANA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.