Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Apresiasi Bulan Bhakti Karang Taruna

Bali Tribune/ Sekda Alit Wiradana menghadiri Puncak Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna Kota Denpasar dilaksanakan pada Minggu (25/9) malam di Parkir Utara Taman Kota Lumintang, Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar -  Puncak Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna Kota Denpasar dilaksanakan pada Minggu (25/9) malam di Parkir Utara Taman Kota Lumintang, Denpasar. 
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariana Wandhira didampingi Ketua Karang Taruna Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, Kadis Sosial Kota Denpasar, I.GA Laxmy Saraswati beserta undangan lainnya.
 
Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan Karang Taruna Kota Denpasar serangkaian Bulan Bakti Karang Taruna di Tahun 2022.
 
"Ini sebagai bukti semangat kepemudaan dalam menyikapi berbagai dinamika sosial dan memperkuat karakter pemuda untuk menyongsong pembangunan terutama di Kota Denpasar," ujar Alit Wiradana.
 
Sementara Ketua Karang Taruna Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan menjelaskan serangkaian Bulan Bakti Karang Taruna Kota Denpasar di tahun 2022 menggelar sejumlah kegiatan seperti Bakti sosial dan kegiatan sosial lainnya. 
 
"Kami siap mendukung program yang dilaksanakan oleh Pemkot Denpasar terutama menyangkut pembentukan karakter dimana saat ini sangat penting diterapkan kepada kaum pemuda ditengah arus globalisasi," katanya. Selain itu kata dia pihaknya siapkan mendukung dan membatu Pemerintah Kota Denpasar dalam kegiatan kegiatan sosial di Kota Denpasar.
wartawan
YAN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.