Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Hadiri Kerja Bhakti RAPI Denpasar

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, menghadiri kegiatan kerja bakti sosial yang dilaksanakan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Denpasar di pantai Mertasari Sanur, Minggu (23/1).



balitribune.co.id | Denpasar  - Setelah sebelumnya melaksanakan donor darah kini Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05  Denpasar melaksanakan kerja bakti sosial di pantai Mertasari Sanur, pada Minggu (23/1).

Hadir dalam pelaksaanan tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar  I Wayan Mariyana Wandira dan Camat Denpasar Selatan I Wayan Buda.

Ketua Panitia Perayaan Ulang Tahun Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Denpasar, I Made Gunarta di sela sela acara mengatakan setelah sebelumnya dilaksanaan kegiatan donor darah kini dilaksanakan kerja bakti sosial bersih-bersih pantai dimana kegiatan ini juga rangakaian  acara perayaan hari ulang tahun Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Denpasar yang ke-21 Tahun.

“Kegiatan hari ini RAPI Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar, Kodim 1611 Badung dan masyarakat serta Kami berharap untuk kedepannya kegiatan ini akan  terus kami laksanakan. Tidak hanya pada saat perayaan ulang tahun saja, namun disetiap kegiatan agar tetap dilaksanakan dimana kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Made Gunarta.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, menyambut baik pelaksanaan kerja bakti sosial ini sehingga kedepanya dapat membantu menjaga lingkungan agar tetap bersih.

 "Kerja Bakti sosial seperti ini sangat bagus, disamping untuk menjaga lingkungan tetap bersih juga bisa mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," kata Alit Wiradana.

wartawan
YAN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.