Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Resmikan Gedung Ruang Kelas Baru SDN 1 Renon

Bali Tribune / MERESMIKAN - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar meresmikan gedung ruang kelas baru SDN 1 Renon ditandai dengan pemotongan pita, Jumat (26/1).

balitribune.co.id | DenpasarSekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar meresmikan gedung ruang kelas baru SDN 1 Renon ditandai dengan pemotongan pita, Jumat (26/1). Persemian ini juga dirangkaian dalam pelaksanaan upacara pemelaspasan yang bertepatan dengan Rahina Sukra Paing Gumbreg.

Tampak hadir juga dalam kesempatan ini Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana dan para guru sekolah setempat.

Sekda Alit Wiradana disela-sela peresmian mengharapkan, dari telah usainya pembagunan SDN 1 Renon serta telah dilaksanakan upacara Mecaru dan Pemelaspasan sekaligus peresmian dapat meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa. 

“Semoga dari gedung sekolah yang baru ini anak-anak nantinya bisa bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang baik dan nyaman, serta bisa meningkatkan prestasi dibidang akademik dan non akademik,” ungkapnya.

Sementara Kepala Sekolah SDN 1 Renon, I Wayan Wawan Pranata mengatakan, pada jumat 26 Januari 2024 ini dilaksanakan peresmian gedung ruang kelas baru sekaligus upacara Pemelaspasan.

Adapun ruang kelas yang di bangun sebanyak 9 ruang kelas, akan tetapi hanya baru 6 ruang kelas yang baru bisa dipergunakan untuk ruang belajar anak-anak. Disebabkan 3 ruang lagi digunakan untuk kebutuhan prioritas, yakni ruang perpustakaan dan ruang serbaguna.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar karena sudah berkomitmen membantu dalam perbaikan pendidikan terutama di Sekolah Dasar guna mewujudkan pendidikan yang lebih maju, terutama di SDN 1 Renon, semoga kedepannya bisa terus menumbuhkan bibit genarasi muda yang berkualitas”, ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.