Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Buka Bintek Pengelolaan Informasi Publik di Kab Badung

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Bintek Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, di Puspem Badung, Senin(27/8).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menggelar acara Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, Senin(27/8). Kegiatan diikuti sebanyak 53 perwakilan OPD Pemkab Badung. Acara dibuka oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKPSDM I Gede Wijaya serta dari Pusdiklat Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian komunikasi dan Informatika RI, Usuludin dan Suryanto selaku narasumber.  Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Adi Arnawa menjelaskan, keterbukaan informasi publik penting dilakukan sehingga tata kelola pemerintahan daerah transparan dan akuntabel. “Kami menyambut baik langkah ini. Melalui Bintek yang dilaksanakan kita harapkan para peserta memahami tentang keterbukaan informasi publik. Mana yang harus dipublikasikan, mana yang harus dijaga. Kegiatan ini menjadi dasar bahwa PPID harus mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.  Sementara Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengungkapkan, maksud dilaksanakan Bintek tersebut membangun persepsi bersama khususnya bagi para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. Sedangkan tujuan pelaksanaan Bintek ini agar peserta pelatihan dapat memahami tata cara pelayanan dan pengelolaan informasi publik yang ideal menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang kerbukaan informasi publik. Peserta dari Bintek tersebut terdiri dari Pejabat Administrasi (Esselon III atau IV) yang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di OPD Kabupaten Badung. Bintek dilaksanakan selama empat hari kerja yakni, Senin 27 Agustus 2018 hingga Kamis, 30 Agustus 2018. 

wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.