Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Buka Bintek Pengelolaan Informasi Publik di Kab Badung

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Bintek Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, di Puspem Badung, Senin(27/8).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menggelar acara Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, Senin(27/8). Kegiatan diikuti sebanyak 53 perwakilan OPD Pemkab Badung. Acara dibuka oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKPSDM I Gede Wijaya serta dari Pusdiklat Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian komunikasi dan Informatika RI, Usuludin dan Suryanto selaku narasumber.  Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Adi Arnawa menjelaskan, keterbukaan informasi publik penting dilakukan sehingga tata kelola pemerintahan daerah transparan dan akuntabel. “Kami menyambut baik langkah ini. Melalui Bintek yang dilaksanakan kita harapkan para peserta memahami tentang keterbukaan informasi publik. Mana yang harus dipublikasikan, mana yang harus dijaga. Kegiatan ini menjadi dasar bahwa PPID harus mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.  Sementara Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengungkapkan, maksud dilaksanakan Bintek tersebut membangun persepsi bersama khususnya bagi para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. Sedangkan tujuan pelaksanaan Bintek ini agar peserta pelatihan dapat memahami tata cara pelayanan dan pengelolaan informasi publik yang ideal menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang kerbukaan informasi publik. Peserta dari Bintek tersebut terdiri dari Pejabat Administrasi (Esselon III atau IV) yang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di OPD Kabupaten Badung. Bintek dilaksanakan selama empat hari kerja yakni, Senin 27 Agustus 2018 hingga Kamis, 30 Agustus 2018. 

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.