Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Buka Bintek Pengelolaan Informasi Publik di Kab Badung

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Bintek Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, di Puspem Badung, Senin(27/8).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menggelar acara Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Informasi Publik tahun 2018, Senin(27/8). Kegiatan diikuti sebanyak 53 perwakilan OPD Pemkab Badung. Acara dibuka oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKPSDM I Gede Wijaya serta dari Pusdiklat Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian komunikasi dan Informatika RI, Usuludin dan Suryanto selaku narasumber.  Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Adi Arnawa menjelaskan, keterbukaan informasi publik penting dilakukan sehingga tata kelola pemerintahan daerah transparan dan akuntabel. “Kami menyambut baik langkah ini. Melalui Bintek yang dilaksanakan kita harapkan para peserta memahami tentang keterbukaan informasi publik. Mana yang harus dipublikasikan, mana yang harus dijaga. Kegiatan ini menjadi dasar bahwa PPID harus mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.  Sementara Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengungkapkan, maksud dilaksanakan Bintek tersebut membangun persepsi bersama khususnya bagi para pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. Sedangkan tujuan pelaksanaan Bintek ini agar peserta pelatihan dapat memahami tata cara pelayanan dan pengelolaan informasi publik yang ideal menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang kerbukaan informasi publik. Peserta dari Bintek tersebut terdiri dari Pejabat Administrasi (Esselon III atau IV) yang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di OPD Kabupaten Badung. Bintek dilaksanakan selama empat hari kerja yakni, Senin 27 Agustus 2018 hingga Kamis, 30 Agustus 2018. 

wartawan
I Made Darna
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.