Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Terima Kunker Deputi VII Kemenko Polhukam Bahas Infrastruktur Telekomunikasi

Bali Tribune / KUNKER - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja (Kunker) Deputi VII Kemenko Polhukam RI, Kamis (11/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja Deputi VII yang terdiri dari Tim Kemenko Polhukam RI yang dipimpin oleh Asdep Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Perwakilan Kemenko Marinvest, Kemensetneg, Kemkominfo, Kemendagri, KPPU, dan Ombudsman, Kamis (11/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

Kunjungan rombongan Deputi VII Kemenko Polhukam ke Kabupaten Badung terkait dengan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian, penegakan penertiban menara telekomunikasi di Badung.  Turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kadis Kominfo, Kadis Perizinan, Kasatpol PP dan Perwakilan OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, pihaknya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan Deputi VII Kemenko Polhukam RI yang sudah berkenan melakukan kunjungan kerja di Pemkab Badung. Terkait dengan penegakkan aturan terhadap pembangunan menara yang dilakukan oleh Pemkab Badung adalah memang murni penegakan hukum terhadap pembangunan menara yang tidak memiliki izin.

“Tim juga sudah banyak menyampaikan terkait beberapa kendala dari pembangunan menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Badung. Bagaimanapun juga kita mendorong dari sisi digitalisasi telekomunikasi, apalagi Badung sebagai daerah pariwisata tentu itu sangat dibutuhkan,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Lebih Lanjut dikatakan bahwa terkait menara di Badung,  ini dilakukan dengan suatu kerjasama dengan harapan bahwa pembangunan menara di Badung benar-benar pembangunannya memenuhi estetika dan tidak kebablasan. Misalnya memberikan kebebasan untuk melakukan pembangunan tower, tentu Pulau Bali tidak akan menjadi Pulau Seribu Pura melainkan menjadi Pulau Bali seribu tower. Atas dasar itu, pada tahun 2007 Pemkab Badung membuat kebijakan untuk membangun, memberikan ruang kepada pihak swasta melaksanakan pembangunan Tower Terpadu.

“Berdasarkan dengan regulasi itu dilakukanlah perjanjian kerjasama yang berlaku dari tahun 2007-2027, yang didalamnya jelas terhadap layanan provider ini kita berikan ruang sehingga tidak akan perlu dibangun banyak menara telekomunikasi. Disatu sisi juga di pihak provider tidak merasa keberatan terhadap kebijakan ini karena kami masih terikat sampai tahun 2027. Saya berharap ada masukan-masukan dari Kementerian yang tentu akan dijadikan suatu referensi dalam mengambil langkah-langkah ke depan,” jelasnya.

Sementara itu Pimpinan Rombongan Marsma TNI Budi Eko Pratomo mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung yang diwakili oleh Sekda Badung karena sudah menerima dengan baik, dan telah memberikan informasi yang gamblang terhadap kondisi yang terjadi di Badung terkait dengan keberadaan menara telekomunikasi yang ada di Badung.

“Badung jangan dibelenggu oleh Keberadaan Perjanjian kerjasama Pembangunan menara Telekomunikasi yang bisa menghambat pelayanan dan kenyaman masyarakat sehubungan dengan layanan telekomunikasi, terlebih lagi Badung sebagai daerah destinasi pariwisata dunia,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.