Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Denpasar Tinjau MPP Pastikan Pelayanan Maksimal

Bali Tribune / Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma, Senin (8/4).

balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Daerah (Setda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

"Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar agar pelayanan publik bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya," kata Alit Wiradana di Denpasar, Senin.
Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar dalam hari cuti bersama Lebaran tetap buka pada 8 dan 9 April 2024.

"Pemkot Denpasar tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat. Hal ini utamanya pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti pelayanan perizinan, administrasi kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga desa dan kelurahan," ujarnya.

Dari hasil pemantauan tersebut, terlihat masyarakat yang datang ke MPP cukup antusias. "Saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama cuti bersama ini," ucap Alit Wiradana.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus. Selain itu hadir Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta dan Kabag Organisasi Luh Made Kusuma Dewi.

Alit Wiradana menambahkan menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB serta SE Gubernur Bali tersebut, Pemkot Denpasar sebelumnya telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Tahun 2024.

"Semoga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan selama cuti bersama ini dan kami telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dengan baik," katanya.

Sementara itu Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin tanggal 10 – 15 April 2024 pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar tutup dan buka kembali pada Selasa 16 April mendatang.

Sedangkan Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April.

Pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.