Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka secara resmi rapat koordinasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Selasa (18/12).  Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya jaminan sosial merupakan hak dasar bagi tenaga kerja yang wajib diberikan oleh pemberi tenaga kerja untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya, dan hal ini sudah diatur dalam Undang Undang. Namun kenyataanya pada praktek dilapangan, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Bali masih jauh dibandingkan dengan  BPJS Kesehatan. Untuk itu, Sekda Dewa  Indra mengajak semua pihak baik itu pemerintah, swasta, pemberi kerja untuk meningkatkan kepersetaan pegawai dan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. "Keikutsertaan BPJS bukan semata mata tanggung jawab BPJS, pemerintah melalui OPD terkait, melainkan pemberi  kerja juga turut bertanggung jawab mengoptimalkan para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS membantu negara untuk melindungi para pekerja baik itu kesehatan, keselamatan kerja dan jaminan hari tua," imbuhnya.  Ditambahkan Dewa Indra, berbagai langkah strategis baik itu sosialisasi, edukasi, bahkan upaya penegakan perundang-undangan perlu dilakukan karena jaminan sosial ini sesungguhnya merupakan suatu bentuk penghargaan kepada pekerja sebagai mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi guna meningkatkan dan menjamin kelangsungan perusahaan. " Dengan pertemuan ini mari kita duduk bersama, kita cari langkah strategis untuk menghadapi permasalahan yang ada, sehingga tahun depan kepersetaan BPJS semakin meningkat, “tuturnya.

wartawan
Release
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.