Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka secara resmi rapat koordinasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Selasa (18/12).  Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya jaminan sosial merupakan hak dasar bagi tenaga kerja yang wajib diberikan oleh pemberi tenaga kerja untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya, dan hal ini sudah diatur dalam Undang Undang. Namun kenyataanya pada praktek dilapangan, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Bali masih jauh dibandingkan dengan  BPJS Kesehatan. Untuk itu, Sekda Dewa  Indra mengajak semua pihak baik itu pemerintah, swasta, pemberi kerja untuk meningkatkan kepersetaan pegawai dan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. "Keikutsertaan BPJS bukan semata mata tanggung jawab BPJS, pemerintah melalui OPD terkait, melainkan pemberi  kerja juga turut bertanggung jawab mengoptimalkan para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS membantu negara untuk melindungi para pekerja baik itu kesehatan, keselamatan kerja dan jaminan hari tua," imbuhnya.  Ditambahkan Dewa Indra, berbagai langkah strategis baik itu sosialisasi, edukasi, bahkan upaya penegakan perundang-undangan perlu dilakukan karena jaminan sosial ini sesungguhnya merupakan suatu bentuk penghargaan kepada pekerja sebagai mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi guna meningkatkan dan menjamin kelangsungan perusahaan. " Dengan pertemuan ini mari kita duduk bersama, kita cari langkah strategis untuk menghadapi permasalahan yang ada, sehingga tahun depan kepersetaan BPJS semakin meningkat, “tuturnya.

wartawan
Release
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.