Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Tegaskan, Pemprov Bali Bantah Izinkan Warga Akses Internet Saat Nyepi

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra membantah informasi yang beredar terkait Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan warga Bali bebas mengakses internet saat perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1942, Rabu (25/3/2020) mendatang. Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Gedung Jayasabha, Selasa (17/3).
 
Seperti diketahui, pada saat konferensi pers Selasa (17/3) di Rumah Jabatan, Gubernur Bali, Wayan Koster mendapat pertanyaan terkait adanya surat dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Wilayah Bali yang memintanya memberi dispensasi bagi warga dan rumah sakit agar bisa mengakses internet, siaran televisi, hingga ambulans saat Hari Raya Nyepi. Menjawab pertanyaan tersebut, Gubernur Koster mengatakan bahwa dalam kaitan dengan pelayanan yang berhubungan dengan kemanusiaan, Ia perlu menerapkan kebijakan khusus. 
 
“Berikut yang berkaitan dengan adanya surat dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia supaya media elektronik dalam kaitan dengan pelayanan bisa tetap diberi ruang untuk aktif. Karena ini untuk pelayanan kemanusiaan, saya perlu melakukan tindakan khusus," terangnya. 
 
Dikatakan Koster, terhadap hal yang perlu penanganan atau membutuhkan hal khusus, itu bisa dilaksanakan. "Kaitannya dengan pelayanan publik, ambulans tetap bisa operasi. Pada Nyepi sebelumnya memang sudah begitu,” demikian kutipan rekaman pernyataan orang nomor satu di Bali pada saat konferensi pers.
 
Menurut Sekda Dewa Indra, berita yang dimuat di salah satu media online tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Wayan Koster pada saat jumpa pers. "Karena di berita disebutkan bahwa warga bisa mengakses internet dan nonton televisi," beber Dewa Indra.
 
Kata dia, agar persoalan tidak menjadi makin bias, Dewa Indra menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjawab surat dari ARSSI. Dalam surat jawaban tersebut dijelaskan bahwa Pemprov Bali telah mengeluarkan seruan kepada penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan akses internet dan IPTV. Seruan tersebut diperkuat oleh keluarnya Surat Edaran Menteri komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Pemprov Bali menyerukan pemberhentian sementara internet, media sosial dan siaran IPTV pada saat Nyepi tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 dari pukul 06.00 WITA sd tanggal 26 Maret pukul 06.00 Wita, kecuali untuk obyek vital antara lain layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, pemadam kebakaran, pelabuhan dan bandara. 
 
Penghentian internet didasari atas seruan bersama majelis-majelis keagamaan dan unsur pimpinan daerah pada 11 Februari 2020, untuk menciptakan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang khusuk, tertib, menghindari kemungkinan konflik dan keresahan yang muncul oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab di Internet. 
 
Seruan itu juga didasari Nota Kesepakatan KPID Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali yang dihadiri oleh utusan dari PHDI Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Bali tanggal 16 Maret 2020 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali. 
 
Pemprov Bali juga menyerukan agar TV dan radio tidak mengadakan atau melakukan siaran di Bali selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 dari pukul 06.00 WITA sd tanggal 26 Maret pukul 06.00 Wita. Pemberhentian siaran televisi, radio dan siaran lainnya dimaksud didasarkan atas kebutuhan untuk menciptakan pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang khusuk, tertib, karena televisi, radio dan siaran lainnya merupakan salah satu sarana hiburan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan Catur Berata Penyepian.
 
Dewa Made Indra menegaskan, pelayanan ambulans RS tetap diperbolehkan selama pihak RS dan ambulans berkoordinasi dengan pecalang diwilayah RS dimaksud. Sehingga perjalanan ambulans bisa dipantau, dikondisikan dan diinformasikan kepada pecalang lainnya di sepanjang jalur yang dilewati ambulans. Dengan demikian diharapkan tidak akan ada penyetopan ambulans sembarangan, dan mencegah penyalahgunaan ambulans untuk keperluan lainnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.