Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Tegaskan, Pemprov Bali Bantah Izinkan Warga Akses Internet Saat Nyepi

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra membantah informasi yang beredar terkait Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan warga Bali bebas mengakses internet saat perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1942, Rabu (25/3/2020) mendatang. Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Gedung Jayasabha, Selasa (17/3).
 
Seperti diketahui, pada saat konferensi pers Selasa (17/3) di Rumah Jabatan, Gubernur Bali, Wayan Koster mendapat pertanyaan terkait adanya surat dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Wilayah Bali yang memintanya memberi dispensasi bagi warga dan rumah sakit agar bisa mengakses internet, siaran televisi, hingga ambulans saat Hari Raya Nyepi. Menjawab pertanyaan tersebut, Gubernur Koster mengatakan bahwa dalam kaitan dengan pelayanan yang berhubungan dengan kemanusiaan, Ia perlu menerapkan kebijakan khusus. 
 
“Berikut yang berkaitan dengan adanya surat dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia supaya media elektronik dalam kaitan dengan pelayanan bisa tetap diberi ruang untuk aktif. Karena ini untuk pelayanan kemanusiaan, saya perlu melakukan tindakan khusus," terangnya. 
 
Dikatakan Koster, terhadap hal yang perlu penanganan atau membutuhkan hal khusus, itu bisa dilaksanakan. "Kaitannya dengan pelayanan publik, ambulans tetap bisa operasi. Pada Nyepi sebelumnya memang sudah begitu,” demikian kutipan rekaman pernyataan orang nomor satu di Bali pada saat konferensi pers.
 
Menurut Sekda Dewa Indra, berita yang dimuat di salah satu media online tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Wayan Koster pada saat jumpa pers. "Karena di berita disebutkan bahwa warga bisa mengakses internet dan nonton televisi," beber Dewa Indra.
 
Kata dia, agar persoalan tidak menjadi makin bias, Dewa Indra menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjawab surat dari ARSSI. Dalam surat jawaban tersebut dijelaskan bahwa Pemprov Bali telah mengeluarkan seruan kepada penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan akses internet dan IPTV. Seruan tersebut diperkuat oleh keluarnya Surat Edaran Menteri komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Pemprov Bali menyerukan pemberhentian sementara internet, media sosial dan siaran IPTV pada saat Nyepi tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 dari pukul 06.00 WITA sd tanggal 26 Maret pukul 06.00 Wita, kecuali untuk obyek vital antara lain layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, pemadam kebakaran, pelabuhan dan bandara. 
 
Penghentian internet didasari atas seruan bersama majelis-majelis keagamaan dan unsur pimpinan daerah pada 11 Februari 2020, untuk menciptakan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang khusuk, tertib, menghindari kemungkinan konflik dan keresahan yang muncul oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab di Internet. 
 
Seruan itu juga didasari Nota Kesepakatan KPID Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali yang dihadiri oleh utusan dari PHDI Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Bali tanggal 16 Maret 2020 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali. 
 
Pemprov Bali juga menyerukan agar TV dan radio tidak mengadakan atau melakukan siaran di Bali selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tanggal 25 Maret 2020 dari pukul 06.00 WITA sd tanggal 26 Maret pukul 06.00 Wita. Pemberhentian siaran televisi, radio dan siaran lainnya dimaksud didasarkan atas kebutuhan untuk menciptakan pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang khusuk, tertib, karena televisi, radio dan siaran lainnya merupakan salah satu sarana hiburan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan Catur Berata Penyepian.
 
Dewa Made Indra menegaskan, pelayanan ambulans RS tetap diperbolehkan selama pihak RS dan ambulans berkoordinasi dengan pecalang diwilayah RS dimaksud. Sehingga perjalanan ambulans bisa dipantau, dikondisikan dan diinformasikan kepada pecalang lainnya di sepanjang jalur yang dilewati ambulans. Dengan demikian diharapkan tidak akan ada penyetopan ambulans sembarangan, dan mencegah penyalahgunaan ambulans untuk keperluan lainnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.