Diposting : 10 July 2018 14:36
Release - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional. Dalam pelaksanaan pemerintahan, para birokrat mulai tingkat terbawah hingga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan pelayan yang harus bekerja sesuai Undang-Undang sehingga bisa memberikan layanan langsung dan nyata kepada masyarakat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri acara Penguatan Komitmen dan Sosialisasi Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemprov Bali, di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9).
“Semua sifatnya melayani, mulai staf hingga pejabat, saya pun melayani Bapak-bapak Pimpinan OPD, menandatangan kegiatan agar bisa segera dilaksanakan, itu salah satu contoh, tetapi itu mulia untuk menciptakan akuntabilitas kinerja pemerintahan yang baik. Kita ditugaskan bukan untuk berkuasa tetapi melayani masyarakat,” tegas Dewa Indra.
Dengan pelaksanaan acara ini, Sekda Made Indra ingin menggaungkan kembali acara serupa yang sempat dilaksanakan tahun 2012 lalu sehingga Pemprov Bali bisa meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBBM. “Beberapa tahun lalu kita sempat gelar acara serupa dan saat ini agak meredup, untuk itu Saya ingin menguatkan kembali apa yang sudah pernah dibangun yakni menjadikan birokrasi Pemprov menjadi Zona Integritas WBK dan WBBM. Semua ini membutuhkan komitmen kita bersama, agar tidak lagi menjadi seremonial belaka. Jika angka kemiskinan bisa diturunkan seperti yang sudah dilaksanakan Pemprov Bali, saya yakin kinerja birokrasi juga bisa ditingkatkan,” jelasnya seraya menyampaikan dengan terciptanya birokrasi yang baik akan dapat mengurangi intervensi pihak luar. “Jika ingin mengurangi resiko maka jadikanlah birokrasi kita sebagai Zona Integritas WBK dan WBBM. Saya yakin intervensi pasti ada, kalau kita masuk zona integritas maka intervensi pun akan hilang, dan resiko pun akan mengecil,” pungkas Dewa Indra.
Hal senada disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, bahwa komitmen seluruh Pimpinan OPD dilingkup Pemprov Bali sangat dibutuhkan untuk mempercepat terciptanya zona integritas WBK dan WBBM. “Jangan hanya Sekda, semua pimpinan OPD harus sejalan, jika sudah sejalan pasti gampang mewujudkan ini,” ujar Alkhatab seraya mengingatkan jabatan yang dipegang merupakan amanah dari masyarakat, sehingga patut dipertanggungjawabkan dengan benar. “Kita harus berterimakasih kepada masyarakat, karena mereka yang memberi jabatan, oleh karena itu harus mampu memberikan feed back kepada masyarakat dengan menciptakan birokrasi yang bersih dan pelayanan yang professional. Melayani bukan pekerjaan hina, tetapi bentuk kemuliaan seperti yang disampaikan Bapak Sekda. Kita harus bisa melayani agar tetap dicintai dan disegani masyarakat,” jelasnya. Ia pun menyampaikan birokrasi yang baik yakni para birokratnya harus netral dan terlepas kepentingan politik. “Kedepan birokrat harus bekerja murni untuk rakyat, bukan untuk kepentingan politik,” pungkas Alkhatab.