Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Tekankan Pejabat Sebagai Pelayan Masyarakat

BEBAS KORUPSI - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri acara Penguatan Komitmen dan Sosialisasi Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemprov Bali, di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9).

BALI TRIBUNE - Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional. Dalam pelaksanaan pemerintahan, para birokrat mulai tingkat terbawah hingga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan pelayan yang harus bekerja sesuai Undang-Undang sehingga bisa memberikan layanan langsung dan nyata kepada masyarakat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri acara Penguatan Komitmen dan Sosialisasi Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemprov Bali, di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9). “Semua sifatnya melayani, mulai staf hingga pejabat, saya pun melayani Bapak-bapak Pimpinan OPD, menandatangan kegiatan agar bisa segera dilaksanakan, itu salah satu contoh, tetapi itu mulia untuk menciptakan akuntabilitas kinerja pemerintahan yang baik. Kita ditugaskan bukan untuk berkuasa tetapi melayani masyarakat,” tegas Dewa Indra. Dengan pelaksanaan acara ini, Sekda Made Indra ingin menggaungkan kembali acara serupa yang sempat dilaksanakan tahun 2012 lalu sehingga Pemprov Bali bisa meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBBM. “Beberapa tahun lalu kita sempat gelar acara serupa dan saat ini agak meredup, untuk itu Saya ingin menguatkan kembali apa yang sudah pernah dibangun yakni menjadikan birokrasi Pemprov menjadi Zona Integritas WBK dan WBBM. Semua ini membutuhkan komitmen kita bersama, agar tidak lagi menjadi seremonial belaka. Jika angka kemiskinan bisa diturunkan seperti yang sudah dilaksanakan Pemprov Bali, saya yakin kinerja birokrasi juga bisa ditingkatkan,” jelasnya seraya menyampaikan dengan terciptanya birokrasi yang baik akan dapat mengurangi intervensi pihak luar. “Jika ingin mengurangi resiko maka jadikanlah birokrasi kita sebagai Zona Integritas WBK dan WBBM. Saya yakin intervensi pasti ada, kalau kita masuk zona integritas maka intervensi pun akan hilang, dan resiko pun akan mengecil,” pungkas Dewa Indra. Hal senada disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab,  bahwa komitmen seluruh Pimpinan OPD dilingkup Pemprov Bali sangat dibutuhkan untuk mempercepat terciptanya zona integritas WBK dan WBBM. “Jangan hanya Sekda, semua pimpinan OPD harus sejalan, jika sudah sejalan pasti gampang mewujudkan ini,” ujar Alkhatab seraya mengingatkan jabatan yang dipegang merupakan amanah dari masyarakat, sehingga patut dipertanggungjawabkan dengan benar. “Kita harus berterimakasih kepada masyarakat, karena mereka yang memberi jabatan, oleh karena itu harus mampu memberikan feed back kepada masyarakat dengan menciptakan birokrasi yang bersih dan pelayanan yang professional. Melayani bukan pekerjaan hina, tetapi bentuk kemuliaan seperti yang disampaikan Bapak Sekda. Kita harus bisa melayani agar tetap dicintai dan disegani masyarakat,” jelasnya. Ia pun menyampaikan birokrasi yang baik yakni para birokratnya harus netral dan terlepas kepentingan  politik. “Kedepan birokrat harus bekerja murni untuk rakyat, bukan untuk kepentingan politik,” pungkas Alkhatab. 

wartawan
Release
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.