Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

bendesa
Bali Tribune / PROSESI - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya  mengucapkan selamat kepada Bendesa Adat Kesiman masa bakti 2026-2031, yakni Jero Mangku Ketut Wisna. Dengan terlantiknya kembali.

Melalui pelantikan ini, tentu lahir harapan kedepannya, dapat terbangun  sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah Kota Denpasar terutama di dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya di dalam pemberdayan adat. Terlebih saat ini telah adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, tentu Denpasar yang mempunyai Visi Kota Berbasis Budaya yang tidak terlepas dari dukungan desa adat.

“Kami sangat berharap dengan berlandaskan spirit Vasudaiva Kutumbakam  dapat menjadikan adat dan budaya Bali sebagai landasan kedepan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan. Juga tak lupa, gunakan ajaran - ajaran Agama Hindu menjadi landasan dalam pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat," kata Eddy Mulya.

Sekda Eddy Mulya juga berharap dengan dilaksanakannya upacara mejaya-jaya ini, kepengurusan Desa Adat Kesiman yang telah melaksanakan upacra Majaya-Jaya dapat mengemban amanat masyarakat Desa Adat Kesiman menjadi sejahtera. 

Selain itu, segala tujuan dan harapan dalam mengemban amanat masyarakat  sebagai Bendesa di Desa Adat Kesiman dapat tercapai, dapat bekerja sama dalam menjaga dan memajukan Desa Adat Kesiman khususnya juga untuk Kota Denpasar.

Sementara Bendesa Adat Kesiman terpilih masa bakti 2026-2031, yakni Jero Mangku Ketut Wisna menyampaikan, terimakasih atas kepercayaan masyarakat untuk memilih dirinya kembali.

"Matur Suksma atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Semoga bisa dapat terus menjaga kekompakan, sehingga program-program yang direncanakan bisa berjalan lebih baik lagi," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.