Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda hingga Staf Ahli Ikuti Uji Kompetensi

Bali Tribune/ AA Bintang Ari Sutari.



balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 26 pejabat eslon II dari Sekda hingga Staf Ahli  di lingkungan Pemkab Bangli mengikuti uji kompetensi, Kamis (28/10) Uji kompetensi mengambil tempat di  kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Kamis (28/10/21).

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari mengatakan uji kompetensi diselenggarakan di kantor BKD Provinsi. Yang mana tujuan uji kompetensi ini untuk mengetahui kompetensi dan menggali potensi dari pejabat yang bersangkutan. Ada 26 orang pejabat yang mengikuti uji kompetensi tersebut. Mulai dari Sekda, staf ahli, dan  kepala dinas.

Kata mantan Camat Susut ini adapun  tim penguji dari berbagai kalangan yakni  akademisi, birokrasi, tokoh masyarakat yang pernah duduk di birokrasi. "Untuk uji kompetensi ini pansel langsung dari BKD Provinsi," jelasnya. Pelaksanaan uji kompetensi meliputi wawancara. Masing-masing peserta secara bergantian diwawancara oleh tim penguji.

Untuk pelaksanaan uji komptensi sudah berakhir dan  langsung  rekap nilai peserta. “ Masih sedang berlangsung rekap niali ,” ujarnya.

Selanjutnya hasil uji kompetensi akan langsung dilaporkan kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. "Hasil akan kami laporkan kepada bapak Bupati selaku pembinan kepegawaian," sebut Agung Bintang.

Disinggung apakah  hasil uji kompetensi sebagai acuan dalam mutasi yang rencana di gulirkan pada bulan Desember nanti, Agung Bintang mengatakan hasil uji kompetensi bisa menjadi acuan untuk penempatan pejabat. Namun demikian, kewenangan atau hak perogratif ada di tangan pimpinan dalam hal ini Bupati.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.