Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Pimpin Apel Siaga Penerapan PPKM di Tabanan

Bali Tribune /APEL SIAGA - Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, pimpin Apel Siaga terkait penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Tabanan, Senin (11/1)

balitribune.co.id | Tabanan -  Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, pimpin Apel Siaga terkait penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Tabanan, Senin (11/1), di halaman depan Kantor Bupati setempat. PPKM tersebut berlaku mulai tanggal 11 januari 2021 sampai 25 Januari 2021.

Turut hadir dalam Apel tersebut, perwakilan Forkopimda Tabanan, para Asisten dan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta beberapa peserta apel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan unsur Kecamatan.

Dalam kesempatan terseebut, Sekda I Gede Susila menyampaikan, sampai saat ini kondisi di Tabanan dalam masa pandemi ini masih dalam zona merah karena penyebarannya tidak terkendali. Termasuk beberapa Kabupaten di Bali yang juga mempunyai status yang sama.

“Oleh karena itu Pemerintah, termasuk Pemprov Bali ditetapkan sebagai daerah PSBB, yakni daerah Badung dan Denpasar. Kita sebagai daerah penyangga Kabupaten tersebut, dan juga sebagai daerah zona merah juga diharuskan menerapkan PSBB tersebut,” ujarnya.

Daerah yang menerapkan PSBB di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, serta daerah penyangga daerah tersebut, termasuk Tabanan. Namun penerapan PSBB di daerah tersebut disebut dengan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Hal tersebut merujuk pada Inmendagri Nomer 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Pergub Bali Nomer 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru. Perbup Nomer 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Lebih lanjut, Sekda I Gede Susila meyakini, dengan ditetapkannya PPKM ini memberikan suatu langkah-langkah yang terukur dalam rangka menegakan disiplin penanganan Covid-19 ini. “Sebelumnya kita hanya memberikan himbauan dan sosialisasi, namun mulai hari ini (11-01-2021), tindakan kita harus lebih tegas dan terukur,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kedepannya setiap kegiatan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan maka akan ditindak tegas dan berujung ke tindakan hukum. “Dengan demikian, bahwa masyarakat kita menyadari akan pentingnya disiplin dalam pengendalian Covid-19 ini,” ungkapnya.

Disamping itu, Ia juga mengatakan pihak Pemkab Tabanan juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus ini sesuai dengan Inmendagri, Pergub dan Perbup. Pihaknya juga mengaku telah menyampaikan hal tersebut di lingkungan masyarakat melalui Bendesa Adat, Majelis Alit, Camat, untuk selalu melakukan sosialisasi dan pemantauan di masyarakat.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementerian ATR/BPN

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Penyineban Karya Pedudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Puri Agung Jero Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penyineban Karya Padudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Makrama yang digelar Puri Agung Jro Kuta, Senin (13/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga September 2025 Wisman ke Bali Melalui Bandara Ngurah Rai Naik 12 Persen

balitribune.co.id | Kuta - Periode Januari hingga September 2025 penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tercatat 18.231.771 penumpang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat 17.987.515. 

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Langkah Bupati Kejar Imbal Jasa Pemanfaatan Air

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sedang membuat kajian  mengenai sumber daya air di wilayahnya. Langkah Bupati membuat kajian  adalah dalam upaya menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. di Bali. Menurut Sedana Arta  Bangli berhak mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain.Langkah strategis Bupati Sang Nyoman Sedana diapresiasi oleh kalangan DPRD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.