Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem dan Kejari Karangasem Ajak Warga Taati Prokes Wujudkan Pilkada Damai

Bali Tribune / HIMBAU - Sekda Karangasem dan Kejari Karangasem Ajak Warga Taati Prokes Wujudkan Pilkada Damai

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem  mengajak masyarakat Karangasem turut serta mentaati protokol kesehatan (Prokes) untuk mewujudkan Pilkada damai. Sosialisasi Prokes dan Pilkada damai ini dilakukan dengan cara memasang Baliho agar warga tetap menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan hingga Pilkada digelar, Senin (16/11/2020).

“Masyarakat akan lebih mudah ingat dan akan selalu melihat himbauan ini. Karena apabila masuk wilayah Kabupaten Karangasem, pasti akan melihat baliho ini. Sebab terpasang tepat di sisi jalan raya,” kata Plt Kejari Karangasem Aji Kalbu Pribadi.

Pemasangan baliho himbauan tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap strategis, ramai dan mudah diakses sehingga dapat dibaca oleh masyarakat.  Dikatakan, ada 20 titik pemasangan baliho diantaranya 10 Baliho berisikan ajakan menyukseskan Pilkada dan 10 Baliho himbauan pemakaian masker yang benar dan baik.

“Kami tidak mau melanggar titik - titik yang memang tidak diperbolehkan memasang baliho, jadi sebelumnya telah kami koordinasikan dengan Satpo PP,” ujar Aji Kalbu Pribadi.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, dalam kesempatan itu mengaku sangat mengapresiasi langkah Kejari Karangasem dalam  rangka mensukseskan Pemilu 2020 di Kabupaten Karangasem.

Sedana Merta mengatakan, dari Birokrasi dalam hal ini  Pemerintah Daerah pasti akan mengawal dan mendukung agar Pilkada ini aman dan berlangsung dengan baik sehingga menghasil Pemimpin yang baik 5 tahun ke depan.

Ia juga mengingatkan agar pesta rakyat ini tetap mengedepankan Prokes. Jangan sampai hajatan politik ini menjadi klaster baru. “Walaupun Kabupaten Karangasem masuk zona hangat, kami yakin, masyarakat Karangasem sudah cerdas dan Pilkada dapat berjalan dengan tertib,aman dan terkendali,” imbuhnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.