Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

prajuru adat
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem ini turut dihadiri Kapolres Karangasem, Dandim 1623/Karangasem, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, para camat dan lurah, serta para kelian desa adat se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutan Bupati Karangasem yang dibacakan Sekda I Ketut Sedana Merta, menyampaikan ucapan selamat kepada Jero Kelian Desa Adat Karangasem Anak Agung Made Kosalia, SH, beserta seluruh Prajuru Desa Adat Karangasem yang telah dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.

Disampaikan pula bahwa Desa Adat memiliki peran strategis sebagai pilar utama pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. “Oleh karena itu, Prajuru Desa Adat diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan krama desa adat serta Ida Sasuhunan, dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Sekda Ketut Sedana Merta saat menyampaikan sambutan Bupati Karangasem.

Lebih lanjut ditekankan agar seluruh Prajuru Desa Adat senantiasa berpedoman pada konsep Tri Hita Karana yang meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan, serta menjalankan tugas sesuai Awig-awig dan Pararem yang berlaku demi terciptanya keharmonisan kehidupan masyarakat desa adat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karangasem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Prajuru Desa Adat yang telah purna tugas atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Diharapkan, kepengurusan yang baru mampu melanjutkan serta meningkatkan peran Desa Adat Karangasem agar semakin jaya, rahayu, dan sejahtera.

wartawan
AGS
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.