Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta Monitoring Pengerjaan Ruas Jalan Sibetan-Kuta Bali

Bali Tribune / MONITORING - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta Monitoring Pengerjaan Ruas Jalan Sibetan-Kuta Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta melakukan monitoring penigkatan ruas jalan penghubung Desa Sibetan- Kuta Bali, Kamis (12/11/2020). “Tujuan turun ke lapangan ini adalah untuk evaluasi pembangunan. Berhubung wakil bupati yang sedang cuti, sesuai dengan pengawasan pembangunan, kami harus ambil alih kegiatan pembangunan yang strategis sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” jelas Sedana Merta kepada awak media.

Ia juga menambahkan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengerjaan infrastruktur jalan antar desa yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana hingga akses jalan ke desa-desa tersebut layak.

“Jarak jalan Kutabali ini adalah sekitar 3,9 meter. Jalan alternatif penghubung memang diharapkan tidak hanya masyarakat sini tapi merupakan akses penghubung desa sekitar seperti desa Rendang, Selat. Akses jalan potong yang memungkinkan menuju Kecamatan bebandem atau Ibu Kota lebih cepat,” imbuhnya.

Dikatakan, sebelumnya jalan ini memang sempit luasannya, standarnya masih kurang. Untuk itu tokoh adat bersama pengurus desa bersinergi dengan Kadis PU bersama jajaran dan rekanan atau pemenang kegiatan akhirnya diputuskan untuk melakukan pelebaran akses jalan.

Dalam kesemoatan melakukan monitoring secara langsung, Sekda Sedana Merta juga mengucapkan terimaksih atas peran serta masyarakat sekitar dalam pemeliharaan jalan ini. Tanpa dukungan masyarakat tentu pembangunan ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Kadis PU Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa melaporkan, progres pengerjaan kegiatan , 53 persen dari rencana 35 persen jadi plus 18 persen. Artinya progres pengerjaan masih berada di titik aman dimana kegiatan sesuai surat perintah kerja dimulai 27 Agustus 2020 dan berakhir sesuai dengan kontrak yang disepakati pada 14 Desember 2020.

“Jika terjadi keterlambatan pengerjaan maka pihak pelaksana kerja PT. Arsa Buana Manunggal akan dikenakan denda,” tegasnya.

Secara Umum Pekerjaan yang dilaksanakan pada Paket Pekerjaan. Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Sibetan Kutabali meliputi pekerjaan utama  Panjang Rencana Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Sibetan KutaBali adalah 3.906 meter dengan Lebar 4 Meter.

Pekerjaan Pelebaran Jalan dimana Kondisi Eksiting Aspal memiliki lebar ratarata 3,00 meter dan akan dilaksanakan pelebaran 0,5 meter pada kedua sisi sehingga lebar finishing aspal rencana menjadi 4 meter. Pelebaran dilaksanakan penggalian dengan kedalaman 20 cm dan dipasang agregat A yang dipadatkan sampai dengan kepadatan yang dipersyaratkan.

Selain Pelebaran, Agregat A juga dilaksanakan pada beberapa titik yang dilaksanakan peninggian elevasi jalan dengan ketebalan 15 cm dan sebelumnya ditimbun dengan agregat pilihan dengan ketebalan sesuai rencana Peninggian. Pada beberapa titik Lokasi juga dilaksanakan Penghamparanran Laston Lapis Antara (AC-BC) dengan ketebalan 6 cm padat.Adapun Finishing Pekerjaan Aspal menggunakan Laston Lapis Aus (AC-WC) dengan ketebalan Padat 4 cm dari Sta 0+000 Awal sampai dengan Sta 34906 (Akhir)

Kegiatan dibawah tanggung jawab konsultan pengawas Cv. Cahaya Desain ini juga akan dikerjakan dengan pekerjaan pendukung.  Adapun Pekerjaan Pendukung lainnya yaitu meliputi  Pekerjaan Galian Tanah , Pasangan Mortar ( Saluran dengan pasangan Batu Kali ) Pasangan DPT (Dinding Penahan Tanah). Kemudian ditambah Pekerjaan Plat Dekker , Pekerjaan Campuran Aspal untuk, Pekerjaan Minor (Petching) Pekerjaan Leneng ,Pekerjaan Penebangan Pohon dan Pekerjaan Lapis Pondasi Lapis Bawah Beton Kurus.

wartawan
Husaen SS.
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.