Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Tutup Bimtek Pascabencana Tahun 2025

bencana
Bali Tribune / BIMTEK - Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, S.H., M.H. menghadiri sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pascabencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025, Senin (10/11)

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, menghadiri sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pascabencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025 yang digelar di Taman Surgawi Resort & Spa, Senin (10/11).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Karangasem ini turut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, para narasumber, serta seluruh peserta Bimtek yang berasal dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Sekda Karangasem menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu, diperlukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang cepat, tepat, dan terpadu, dengan dukungan data serta informasi akurat dari pemerintah desa dan kelurahan.

"Perbekel dan lurah merupakan ujung tombak di lapangan. Setiap kejadian bencana wajib dilaporkan secara tertulis ke BPBD untuk mendapatkan tindak lanjut penanganan yang tepat,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda Sedana Merta menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini menjadi wadah penting bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan teknis dalam penanganan pascabencana. Ia berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta mampu menerapkan hasil pelatihan di wilayah masing-masing.

Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Bimtek ini. Fungsi kita di tengah masyarakat harus terus berjalan, terutama ketika terjadi bencana alam maupun bencana sosial seperti kemiskinan. Kita harus bekerja objektif, dengan data yang real, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

Sekda juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan bencana, agar proses pendataan kerusakan dan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Kegiatan Bimtek Pascabencana ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat baru bagi Tim Jitupasna di tingkat desa, kelurahan, maupun BPBD Karangasem untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah teknis lainnya, sehingga kebijakan penanganan pascabencana dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.