Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Lepas Peserta KPN 2018

PRAMUKA - Sekda Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka melepas peserta KPN 2018 Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng, Jumat (10/8).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka melepas peserta Karang Pamitran Nasional (KPN) 2018 Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng, Jumat (10/8). Sebanyak 15 anggota pramuka dewasa yang terdiri dari Pembina, Pelatih dan Andalan di Kwarcab Buleleng, akan mengikuti kegiatan KPN 2018 di Desa Lebakharjo, Malang-Jawa Timur. Menurut rencana kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 12-19 Agustus 2018, yang diikuti oleh 105 orang peserta dari 9 kwartir cabang se-Bali dengan mengikuti berbagai macam kegiatan seperti karnaval budaya, pentas seni, festival kuliner dan pameran hasil kerajinan daerah. Kegiatan KPN merupakan kegiatan pertemuan besar pembina pramuka se-Indonesia. KPN diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan mutu pembina pramuka melalui kegiatan saling tukar pengalaman membina di gugus depan masing-masing dari seluruh Indonesia. Dengan demikian, saling tukar pengalaman membina dengan pola dan metode antardaerah akan memperkaya khasanah pembinaan kepramukaan dalam bingkai bhinneka tunggal ika. Sehingga, pramuka memiliki rasa kebangsaan yang tinggi karena menerima keragaman budaya, suku, ras, dan agama. Dewa Puspaka yang juga sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng mengatakan, kegiatan KPN 2018 itu merupakan kegiatan yang strategis sehingga dapat dijadikan ajang bertukar pikiran, ilmu pengetahuan serta pengalaman dalam membina pramuka menjadi lebih baik. Sedangkan Ketua Harian Kwarcab Buleleng Made Tingkat selaku Pimpinan Kontingen Kwarda Pramuka Bali,mengtakan,KPN merupakan tempat berhimpun para pembina pramuka, yaitu pembina satuan karya pramuka dan pamong saka, pembina pramuka berkebutuhan khusus, pembina pramuka golongan penggalang dan pembina golongan penegak.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.