Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Lepas Peserta KPN 2018

PRAMUKA - Sekda Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka melepas peserta KPN 2018 Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng, Jumat (10/8).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka melepas peserta Karang Pamitran Nasional (KPN) 2018 Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng, Jumat (10/8). Sebanyak 15 anggota pramuka dewasa yang terdiri dari Pembina, Pelatih dan Andalan di Kwarcab Buleleng, akan mengikuti kegiatan KPN 2018 di Desa Lebakharjo, Malang-Jawa Timur. Menurut rencana kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 12-19 Agustus 2018, yang diikuti oleh 105 orang peserta dari 9 kwartir cabang se-Bali dengan mengikuti berbagai macam kegiatan seperti karnaval budaya, pentas seni, festival kuliner dan pameran hasil kerajinan daerah. Kegiatan KPN merupakan kegiatan pertemuan besar pembina pramuka se-Indonesia. KPN diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan mutu pembina pramuka melalui kegiatan saling tukar pengalaman membina di gugus depan masing-masing dari seluruh Indonesia. Dengan demikian, saling tukar pengalaman membina dengan pola dan metode antardaerah akan memperkaya khasanah pembinaan kepramukaan dalam bingkai bhinneka tunggal ika. Sehingga, pramuka memiliki rasa kebangsaan yang tinggi karena menerima keragaman budaya, suku, ras, dan agama. Dewa Puspaka yang juga sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Buleleng mengatakan, kegiatan KPN 2018 itu merupakan kegiatan yang strategis sehingga dapat dijadikan ajang bertukar pikiran, ilmu pengetahuan serta pengalaman dalam membina pramuka menjadi lebih baik. Sedangkan Ketua Harian Kwarcab Buleleng Made Tingkat selaku Pimpinan Kontingen Kwarda Pramuka Bali,mengtakan,KPN merupakan tempat berhimpun para pembina pramuka, yaitu pembina satuan karya pramuka dan pamong saka, pembina pramuka berkebutuhan khusus, pembina pramuka golongan penggalang dan pembina golongan penegak.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.