Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Rai Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Denpasar

Bali Tribune/Sekda Rai Iswara saat melantik karang taruna Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Karang Taruna Denpasar melaksanakan Bulan Bhakti sekaligus Pelantikan Pengurus Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Denpasar masa bhakti 2020 - 2025 di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Pada Minggu (20/9) kemarin.
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kepala BNN Denpasar  AKBP. Sang Gede Sukawiyasa SIP. MM.,  Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serta beberapa perwakilan   OPD terkait dan undangan lainnya.
 
I Ketut Ngurah Aryawan kembali terpilih menjadi Ketua Pengurus Karang Taruna Denpasar Tahun 2020-2025, disamping itu juga dilantik I Made Nursada sebagai Wakil Ketua I Bidang Pemerintahan, AA Made Angga Harta Yana sebagai Wakil Ketua II Bidang Pemberdayaan, I Wayan Agus Sarwatama dan Gede Dana Paramitha sebagai Sekretaris dan Wakil Sekretaris serta Cahyani Mahandari sebagai Bendahara. Sementara Ketua Pengurus Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa Bhakti 2020-2025, I Made Alit Setia Utama Ariawan bersama I Wayan Bundra sebagai Wakil dan Sekretaris, I Made Tara.
 
Dalam sambutan Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025, “Selamat atas dilantiknya pengurus yang baru, semoga dapat mengemban tugas dan amanah sebaik-baiknya,” ujarnya
 
Lebih lanjut disampaikan, karang taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda diharapkan dapat lebih berkembang demi terwujudnya kesejahteraan sosial bagi generasi muda “Kami sangat mengapresiasi Karang Taruna atas kepeduliannya dalam penanganan pandemi saat ini dengan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, pencegahan serta penanganan dampak sosial di masyarakat. Dan diharapkan kedepannya dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan sosial di masing-masing wilayah di Kota Denpasar.” katanya.
 
Sementara itu Ketua Karang Taruna Masa Bakti 2020-2025, I Ketut Ngurah Aryawan mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kordinasi yang dilakukan Pemkot Denpasar terhadap Karang Taruna
 
“Kami mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah dilakukan Pemkot Denpasar dalam membantu membimbing serta memberikan ruang kepada Karang Taruna selama periode 2015-2020 lalu, dan kami berharap kedepannya sinergi ini dapat lebih ditingkatkan agar generasi muda tetap semangat dan terus berkarya,” akunya.
 
Lebih lanjut dikatakan dalam periode kedua ini tantangan terbesar Karang Taruna adalah bagaimana dapat berkontribusi dalam masa Pandemi seperti saat ini. “Selama masa pandemi ini kami selaku Karang Taruna akan berusaha maksimal dalam membantu Pemerintah dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial di Kota Denpasar. Serangkaian acara dalam Bulan Bhakti kami gunakan untuk membantu masyarakat seperti pemberian bantuan berupa 1080 Sembako, 60.000 masker, fogging massal di 13 Desa, serta melakukan aksi peduli lingkungan berupa penanaman 250 Pohon dan penebaran benih ikan," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.