Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Tolak Jadi Staf Ahli, Bupati Siap Hadapi Gugatan

Bali Tribune/ I Gusti Ayu Mas Sumatri
balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan mutasi mengejutkan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri terhadap Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi yang digeser menjadi Staf Ahli Bupati, masih belum berjalan mulus karena hingga Senin (22/7), Sekda Karangasem termutasi I Gede Adnya Mulyadi menolak dilantik menjadi Staf Ahli.
 
Padahal, ketika Adnya Mulyadi ngantor, Bupati langsung mengirimkan surat undangan untuk pelantikan yang bersangkutan menjadi Staf Ahli. Pun begitu, ruang aula kantor bupati langsung disiapkan untuk pelantikan kendati pelantikan itu kembali gagal dilakukan.
 
Kepada awak media, I Gusti Ayu Mas Sumatri selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem, kemarin secara tegas mengatakan jika kebijakan mutasi yang dilakukannya terhadap Adnya Mulyadi sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, termasuk sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN. Pihaknya juga membenarkan terkait penolakan Adnya Mulyadi untuk dilantik menjadi Staf Ahli.
 
“Kalau Pak Sekda tidak mau dilantik, berarti jabatannya sekarang ini masih utuh. Tapi itu sementara karena itu masih berproses,” tegas Mas Sumatri.
 
Lantas bagaimana jika ada gugatan dari Adnya Mulyadi? Menjawab pertanyaan wartawan tersebut, Mas Sumatri menegaskan jika hal tersebut sah-sah saja dan hak yang bersangkutan untuk melayangkan gugatan. Namun ditegaskannya kembali jika kebijakan mutasi yang dilakukannya tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku termasuk sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN.
 
Untuk menghadapi gugatan Sekda Karangasem, pihaknya juga mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya. “Segala sesuatu itu pasti ada imbal baliknya, dan kami sudah siap jika nantinya ada gugatan,” ujarnya. Ketika ditanya siapa yang nantinya akan menggantikan posisi Adnya Mulyadi sebagai Sekda, Mas Sumatri enggan menjawabnya.
 
Sementara itu, sebelum akhirnya Adnya Mulyaydi tidak bersedia dilantik Senin kemarin, yang bersangkutan sempat bertemu dengan bupati. “Ya tadi sempat ada pertemuan dengan Pak Sekda, yang bersangkutan menyerahkan surat yang isinya akan mengkaji lagi SK Mutasi tersebut,” lontar Mas Sumatri, mengakhiri keterangan persnya bersama awak media.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.