Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Tolak Jadi Staf Ahli, Bupati Siap Hadapi Gugatan

Bali Tribune/ I Gusti Ayu Mas Sumatri
balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan mutasi mengejutkan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri terhadap Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi yang digeser menjadi Staf Ahli Bupati, masih belum berjalan mulus karena hingga Senin (22/7), Sekda Karangasem termutasi I Gede Adnya Mulyadi menolak dilantik menjadi Staf Ahli.
 
Padahal, ketika Adnya Mulyadi ngantor, Bupati langsung mengirimkan surat undangan untuk pelantikan yang bersangkutan menjadi Staf Ahli. Pun begitu, ruang aula kantor bupati langsung disiapkan untuk pelantikan kendati pelantikan itu kembali gagal dilakukan.
 
Kepada awak media, I Gusti Ayu Mas Sumatri selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem, kemarin secara tegas mengatakan jika kebijakan mutasi yang dilakukannya terhadap Adnya Mulyadi sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, termasuk sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN. Pihaknya juga membenarkan terkait penolakan Adnya Mulyadi untuk dilantik menjadi Staf Ahli.
 
“Kalau Pak Sekda tidak mau dilantik, berarti jabatannya sekarang ini masih utuh. Tapi itu sementara karena itu masih berproses,” tegas Mas Sumatri.
 
Lantas bagaimana jika ada gugatan dari Adnya Mulyadi? Menjawab pertanyaan wartawan tersebut, Mas Sumatri menegaskan jika hal tersebut sah-sah saja dan hak yang bersangkutan untuk melayangkan gugatan. Namun ditegaskannya kembali jika kebijakan mutasi yang dilakukannya tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku termasuk sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN.
 
Untuk menghadapi gugatan Sekda Karangasem, pihaknya juga mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya. “Segala sesuatu itu pasti ada imbal baliknya, dan kami sudah siap jika nantinya ada gugatan,” ujarnya. Ketika ditanya siapa yang nantinya akan menggantikan posisi Adnya Mulyadi sebagai Sekda, Mas Sumatri enggan menjawabnya.
 
Sementara itu, sebelum akhirnya Adnya Mulyaydi tidak bersedia dilantik Senin kemarin, yang bersangkutan sempat bertemu dengan bupati. “Ya tadi sempat ada pertemuan dengan Pak Sekda, yang bersangkutan menyerahkan surat yang isinya akan mengkaji lagi SK Mutasi tersebut,” lontar Mas Sumatri, mengakhiri keterangan persnya bersama awak media.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.