Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Wawancara Tiga Calon Dewas PDAM Tirta Mangutama

Bali Tribune / WAWANCARA - Sekda Wayan Adi Arnawa saat tes wawancara kepada tiga Calon Dewas PDAM Tirta Mangutama di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (10/4).

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung melakukan seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Mangutama. Seleksi Dewas dari unsur Independen ini telah memasuki tahap akhir wawancara yang dilaksanakan, Senin (10/4) di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung.

Ada tiga orang yang telah lolos hingga tahap wawancara akhir yakni I Ketut Gede Sunarta, ST, I Ketut Darmika, SH dan I Gusti Nyoman Agung, STP. Dari tiga calon Dewas ini akan ditetapkan satu orang untuk melengkapi Dewan Pengawas yang sudah ada. Tes wawancara dilakukan secara langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) PDAM Tirta Mangutama. Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana selaku Ketua Panitia Seleksi Dewas PDAM Tirta Mangutama Badung bersama anggota, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan I Gst. Ayu Agung Trisna Dewi, Kabag Perekonomian AA. Sagung Rosyawati, dan Kabag Hukum AA. Gde Asteya Yudhya. Hadir pula, Kadis PUPR IB. Surya Suamba dan Agus Arsana selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama. 

Usai melakukan wawancara, Sekda Adi Arnawa mengatakan, tahap wawancara dari seleksi Dewas PDAM Tirta Mangutama merupakan tahap akhir seleksi sebelum hasilnya diserahkan kepada Bupati. Tiga kandidat calon Dewas telah melewati tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir. "Dilakukannya seleksi Dewas ini, kebetulan dari tiga Dewas di PDAM, satu Dewas tidak diteruskan lagi karena sudah dua periode menjabat, sehingga dicari pengganti dari unsur independen," jelasnya. 

Adi Arnawa menyebutkan, dalam wawancara akhir tersebut, pihaknya bersama tim seleksi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Calon Dewas. Seperti, strategi apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan bila diberi kepercayaan untuk menjadi Dewas oleh KPM. Selain itu menyangkut masalah pelayanan dan bagaimana optimalisasi pendapatan. "Karena bagaimanapun juga misi daripada Perumda ini disamping misi sosialnya layanan kepada masyarakat untuk kebutuhan air, juga bagaimana dari berdirinya Perumda ini dapat memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan PAD," terangnya seraya menambahkan hasil dari wawancara ini akan diserahkan kepada Bupati untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan Dewas masa bakti 4 tahun kedepan. 

wartawan
ANA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.